Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena. Foto: dok OJK.
Husen Miftahudin • 22 September 2023 16:57
Kendari: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan governansi dan penegakan integritas di Industri Jasa Keuangan dalam upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan, dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menyampaikan, penguatan governansi melalui penerapan tiga lines model tidak hanya di industri jasa keuangan, tetapi juga di internal OJK sebagai satu ekosistem agar penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan manajemen anti penyuapan dapat berjalan dengan baik.
"Jadi diperlukan interaksi antarlini untuk memastikan governansi di industri jasa keuangan secara overall. Supaya apa yang ditetapkan OJK bisa diterapkan baik di first line dalam hal ini di perusahaan atau industri jasa keuangan," kata Sophia dalam Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara, dikutip dari siaran pers, Jumat, 22 September 2023.
"Dan tentunya, second line-nya yaitu lembaga jasa penunjang yang membantu OJK untuk memastikan hal-hal yang sudah ditetapkan itu bisa dilaksanakan dengan baik," tambah dia.
Baca juga: OJK RIlis Aturan Penerapan Tata Kelola Bank Umum