Ilustrasi. Tes praktik pembuatan SIM C. Foto: Medcom.id/Syaikhul Hadi.
Siti Yona Hukmana • 21 June 2023 15:26
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya membenahi kepengurusan permohonan pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia tak ingin proses pembuatan SIM mempersulit masyarakat.
"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.
Listyo juga meminta Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM. Dia memerintahkan melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi.
"Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi namanya SuperAPP dan khusus untuk pembuatan SIM," ujar jenderal bintang empat itu.
Listyo juga memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas Polri melakukan inovasi dalam pemberian materi ujian tulis dan ujian praktik pembuatan SIM. Perintah ini khusus disampaikan kepada Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi.
"Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tutur mantan Kabareskrim Polri itu.
Listyo mengaku ingin polisi memberikan pemahaman soal keselamatan berkendara dalam proses pembuatan SIM. Bukan justru mempersulit proses kepengurusan SIM.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegasnya.