ilustrasi/medcom.id
Amaluddin • 1 August 2023 16:56
Surabaya: Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, M Agil Akbar. Ini terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Bawaslu Surabaya.
"Bahwa benar pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Kejari Surabaya telah memintai keterangan saudara M. Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," kata Kasi Intelejen, Putu Arya Wibisana, Selasa, 1 Agustus 2023.
Putu mengatakan Agil diperiksa selama satu jam dengan 10 pertanyaan. Namun, Putu merahasiakan Agil diperiksa terkait kasus dugaan korupsi apa saja.
"Berdasarkan keterangan saudara M. Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya," ucap dia.
Sementara itu, Agil tak merespons saat dikonfirmasi perihal tersebut. Ia juga tak menjawab saat dihubungi melalui sambungan seluler, dan pesan WhatsApp.