ASN Dinas LH Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan Konvensional

Ilustrasi polusi udara/MI/Usman

ASN Dinas LH Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan Konvensional

Putri Anisa Yuliani • 21 August 2023 10:34

Jakarta: Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dilarang mengendarai kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) setiap Rabu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan hal ini sesuai arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Aturan ini merupakan realisasi dari arahan Pj Gubernur Heru Budi Hartono dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta," kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Agustus 2023.

Aturan tersebut mulai diterapkan pekan ini. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh karyawan Dinas LH DKI, baik yang bertugas di Kantor Dinas LH, Suku Dinas LH tiap wilayah, maupun Kantor Unit Pengelola Teknis (UPT) di bawah Dinas LH. Namun, ASN masih diperbolehkan mengendarai kendaraan listrik.

"Kami telah menetapkan setiap Rabu dalam sepekan, seluruh ASN maupun PJLP yang bertugas di kantor dinas maupun lima suku dinas tidak membawa kendaraan bermotor, kecuali berbasis listrik," jelasnya.

Selain membatasi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, Dinas LH DKI juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis. Pelayanan uji emisi gratis diberikan setiap hari di Kantor Dinas LH dan Suku Dinas LH.

"Kami juga bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah untuk menfasilitasi pegawai yang ingin meminta pelayanan uji emisi," kata dia.

Sementara itu, kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak dua pekan terakhir hingga berujung diberitakan media luar negeri sebagai kota paling polusi di dunia. Pada Senin pagi ini pada pukul 08.00 WIB pada situs Air Quality Index, kualitas udara Jakarta menempati posisi terburuk kelima di Indonesia dengan skor 160.

Urutan pertama ialah Kota Terentang (Kalimantan Barat) dengan skor 178 dan Kota Tangerang Selatan (Banten) di urutan Kedua dengan skor 176. Kemudian di urutan ketiga Kota Pontianak (Kalimantan Barat) dan urutan keempat ditempati Kota Surabaya (Jawa Timur) dengan skor 164.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)