Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Advokat Donal Fariz
Candra Yuri Nuralam • 3 October 2023 15:43
Jakarta: Advokat Donal Fariz tak menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 2 Oktober 2023. Permintaan keterangan itu bakal dijadwalkan ulang.
"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Oktober 2023.
Ali belum bisa memerinci waktu pastinya. Informasi lanjutan bakal dibeberkan ke publik nantinya.
"Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya," ujar Ali.
Donal dipanggil KPK berbarengan dengan Advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Kedua pihak itu sudah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan.
Febri Diansyah mengaku ditunjukkan salah satu dokumen yang ditemukan penyidik di salah satu lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi di Kementan. Berkas draf pendapat hukum itu ditemukan penyidik.
"Kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023.
Febri mengaku berkas itu dibuat timnya. Draf itu diklaim disusun secara profesional berdasarkan kaidah yang berlaku.
"Kami benarkan karena memang itu draf pendapat hukum yang kami susun secara profesional," ujar Febri.
Menurutnya, berkas itu berisikan titik rawan atau potensi permasalahan dari informasi perkara yang didapatkannya pada tahap penyelidikan. Menurutnya, ada sembilan rekomendasi yang diberikan oleh Febri dan timnya.