Pemerintah Sepakati Dana Tanggap Darurat 'Nyomot' dari Pos Anggaran Lain

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Rona Marina.

Pemerintah Sepakati Dana Tanggap Darurat 'Nyomot' dari Pos Anggaran Lain

Husen Miftahudin • 18 February 2026 17:44

Jakarta: Pemerintah memastikan kebutuhan dana tanggap darurat yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan dipenuhi melalui pos anggaran lain. Langkah ini diambil karena persetujuan akhir dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) belum terbit, sementara pekerjaan penanganan bencana di lapangan sudah berjalan dan tidak memungkinkan untuk ditunda.

"Berarti diputuskan ya, untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain karena Bappenas belum setuju, sehingga dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain. Nanti Mensesneg yang tanggung jawab," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.

Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya mengungkapkan kementeriannya mengusulkan anggaran Rp74 triliun untuk program empat tahun. Di dalam proposal tersebut tercakup kebutuhan tanggap darurat 2026 sebesar Rp4,3 triliun.

Namun dalam pembahasan, kebutuhan darurat itu sempat diarahkan Bappenas untuk sementara menggunakan mekanisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Foto: Dok. Kementerian PU.
 

 

Sediakan Rp5 triliun/tahun untuk tanggap darurat


Dody menekankan sejumlah pekerjaan mendesak, termasuk penanganan banjir di Tegal, Jawa Tengah, tetap harus dilaksanakan karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga dan percepatan pemulihan pascabencana.

Dirinya juga mengingatkan, jika seluruh kebutuhan darurat harus ditutup dari anggaran internal kementerian, hal tersebut berpotensi mengganggu program pembangunan lainnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah setiap tahun telah menyiapkan sekitar Rp5 triliun untuk dana tanggap darurat yang bisa dimanfaatkan BNPB.

"Setiap tahun memang kita siapkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat, jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya atur-atur aja," tutur Purbaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)