Ilustrasi UMKM. Foto: dok MI.
Kadin Pecut UMKM 'Naik Kelas' Lewat Penguatan Ekosistem Digital
Husen Miftahudin • 28 June 2026 08:52
Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui penguatan ekosistem digital.
Langkah tersebut ditempuh dengan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperluas akses teknologi dan pembiayaan, serta membangun ekosistem pasar digital yang lebih inklusif agar UMKM mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi digital.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia Nurdin Halid menilai perjalanan Indonesia menuju negara maju sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha mikro berkembang menjadi usaha kecil dan menengah.
Nurdin menjelaskan Kadin memiliki dua misi utama sebagai mitra strategis pemerintah, yakni perlindungan dan pengembangan UMKM.
"Pertama adalah aspek perlindungan, bagaimana menjamin 64,2 juta UMKM dapat bertahan dalam persaingan yang sehat di era pasar bebas. Kedua adalah aspek pengembangan, yakni mendorong UMKM meningkatkan kapabilitas, memperluas pasar, memperkuat teknologi, hingga mampu naik kelas," kata Nurdin dikutip dari Antara, Minggu, 28 Juni 2026.
Menurut dia, penguatan UMKM menjadi langkah penting mengingat sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
| Baca juga: Kadin Jabar Maksimalkan Peluang Investasi dan Ekspor di SIBS 2026 |
(1).jpg)
(Logo Kadin Indonesia. Foto: dok Kadin)
Tantangan UMKM masih kompleks
Kadin memetakan sejumlah tantangan utama yang masih dihadapi UMKM, mulai dari keterbatasan akses permodalan, teknologi, kualitas sumber daya manusia, standar produk, hingga akses pasar.
Nurdin menilai pemanfaatan teknologi dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat transformasi UMKM.
Ia menyebut pelatihan digital harus menjadi prioritas, mulai dari pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan stok, sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Pendampingan harus disesuaikan dengan tingkat kematangan usaha, karena kebutuhan usaha mikro berbeda dengan usaha kecil dan menengah," ujar Nurdin.
Selain penguatan kapasitas, Kadin juga mendorong perluasan akses UMKM terhadap teknologi, pembiayaan, dan infrastruktur digital. Kadin juga menilai penting membangun ekosistem pasar digital yang lebih adil dan inklusif agar pelaku UMKM dapat bersaing secara sehat.
Di sisi lain, perlindungan hukum dan keamanan digital menjadi aspek yang tidak kalah penting. Edukasi terkait keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, kontrak elektronik, serta keamanan sistem pembayaran digital dinilai perlu diperkuat.
"Negara juga perlu memastikan tersedia kanal pengaduan yang mudah diakses, respons cepat terhadap kejahatan digital, dan penegakan hukum yang memberi kepastian," tegas dia.
Momentum Hari UMKM Internasional
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan UMKM Kadin Indonesia Raden Tedy mengatakan peringatan Hari UMKM Internasional pada 27 Juni menjadi momentum untuk memperkuat posisi UMKM sebagai fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut dia, penguatan ekosistem UMKM menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah transformasi digital yang terus berkembang.