Mitigasi Karhutla Kalimantan Mesti Diperkuat Demi Kelestarian Ekosistem

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv (tengah atas). Foto: Dok. Istimewa.

Mitigasi Karhutla Kalimantan Mesti Diperkuat Demi Kelestarian Ekosistem

Fachri Audhia Hafiez • 2 September 2026 20:57

Jakarta: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan butuh penguatan pelestarian berbagai keanekaragaman hayati khas Nusantara. Upaya ini penting agar tidak hanya fokus mitigasi terkait gangguan kabut asap.

“Karhutla tidak hanya menimbulkan kabut asap dan mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam keberlangsungan berbagai flora dan satwa endemik yang menjadi kekayaan alam Indonesia,” kata anggota Komisi IV DPR Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 September 2026.
 


Rajiv menekankan bahwa Pulau Kalimantan merupakan salah satu paru-paru dunia sekaligus pusat keanekaragaman hayati. Musnahnya vegetasi akibat amukan si jago merah dinilai langsung merusak rantai makanan serta habitat alami spesies langka seperti orangutan, kera bekantan, burung rangkong, pohon ulin, hingga beragam varietas anggrek.

”Bayangkan, Pulau Kalimantan memiliki banyak flora dan fauna langka, ketika hutan terbakar, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga sumber makanan, air dan akhirnya habitat hilang sehingga satwa endemik dan kekayaan genetik kita berpotensi musnah,” kata Rajiv.

Ancaman tersebut, lanjut Rajiv, tidak berhenti saat api padam. Satwa yang berhasil melarikan diri dari kobaran api berisiko tinggi masuk ke permukiman atau kawasan perkebunan warga untuk mencari makan, yang berpotensi memicu konflik baru antara manusia dan satwa liar.

”Kita harus mengantisipasi dan melakukan mitigasi keberadaan satwa yang selamat dan keluar menuju kawasan perkebunan, hutan sekunder, atau permukiman, karena risiko konflik antara satwa dan manusia semakin meningkat,” ujar Rajiv.


Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: Dok. Istimewa.

Melihat skala kerusakan ekologis yang masif, Rajiv mendorong perubahan paradigma penanganan karhutla. Pendekatan yang selama ini dinilai cenderung reaktif disarankan bergeser ke arah pencegahan berbasis risiko secara permanen.

”Situasi ini harus dilihat sebagai krisis ekologis, bukan sekadar persoalan pemadaman api. Pemerintah perlu membangun sistem komando terpadu yang menghubungkan seluruh stakeholders. Setiap titik panas harus segera diverifikasi di lapangan, ditelusuri sumbernya, dan ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran besar,” tegas Rajiv.

Atas dasar itu, ia meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup merumuskan skema perlindungan khusus bagi satwa liar yang terdampak bencana, termasuk menyediakan jalur koridor ekologis dan tim penyelamat di lapangan.

Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu memiliki protokol tanggap darurat satwa yang mencakup pemetaan kawasan perlindungan dan koridor satwa, tim penyelamatan dan pelayanan kesehatan satwa, penyediaan habitat sementara, pemantauan pascakebakaran,” kata Rajiv.

(Fachri Audhia Hafiez)