Harry-Meghan Kembali ke Inggris, Buckingham Tegaskan Status Mereka Warga Privat

Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle. (Anadolu Agency)

Harry-Meghan Kembali ke Inggris, Buckingham Tegaskan Status Mereka Warga Privat

Willy Haryono • 8 September 2026 21:00

London: Istana Buckingham menegaskan Pangeran Harry dan Meghan Markle, Duke dan Duchess of Sussex, tidak akan kembali menyandang status sebagai anggota keluarga kerajaan yang menjalankan tugas resmi (working royals).

Penegasan tersebut disampaikan melalui surat Istana Buckingham pada Senin, 7 September 2026, menyusul kepulangan Harry dan Meghan ke Inggris bersama kedua anak mereka.

Dalam surat yang dikirim atas nama Raja Charles III oleh Lord Chamberlain, salah satu pejabat senior Istana, Harry dan Meghan disebut tetap tidak berhak menggunakan gelar "His Royal Highness" dan "Her Royal Highness." Keduanya juga akan tetap berstatus sebagai warga privat.

Kantor berita BBC melaporkan surat tersebut dikirim kepada tim Harry, sejumlah departemen pemerintah, pejabat militer, serta para lord lieutenant yang merupakan perwakilan raja di berbagai wilayah Inggris.

Surat itu menegaskan bahwa kesepakatan yang dibuat ketika Harry dan Meghan meninggalkan tugas kerajaan pada 2020, yang dikenal sebagai Sandringham Agreement, masih berlaku.

Kesepakatan tersebut menutup kemungkinan bagi pasangan itu untuk menjalani status "setengah masuk, setengah keluar" (half-in, half-out), yakni tetap menjalankan tugas sebagai anggota kerajaan sekaligus mempertahankan kepentingan komersial pribadi.

"Sudah diketahui bahwa pada Januari 2020 Duke dan Duchess mengundurkan diri dari pelaksanaan tugas perwakilan atas nama Penguasa, dan tidak lagi menjadi anggota keluarga kerajaan yang bekerja," demikian isi surat tersebut.

Surat itu juga menegaskan bahwa kegiatan amal Harry dan Meghan merupakan urusan pribadi yang mereka jalankan dalam kapasitas sebagai individu.

"Kegiatan amal Duke dan Duchess merupakan urusan pribadi mereka berdua dan dilakukan dalam kapasitas pribadi," lanjut surat tersebut.

Penegasan Istana itu disampaikan setelah Harry dan Meghan kembali ke Inggris pada 26 Agustus bersama anak mereka, Pangeran Archie, 7, dan Putri Lilibet, 5.

Kepulangan tersebut menjadi salah satu kunjungan penting pasangan itu ke Inggris sejak mereka meninggalkan peran sebagai anggota senior keluarga kerajaan pada 2020 dan kemudian menetap di California.

Meski kembali ke Inggris, surat Istana memastikan posisi Harry dan Meghan dalam struktur kerajaan tidak berubah. Keduanya tetap tidak menjalankan tugas resmi atas nama Raja Charles III.

Baca juga: Raja Charles Cabut Gelar Kerajaan Pangeran Andrew di Tengah Skandal Epstein

(Willy Haryono)