Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.
Resmi, Pramono Larang Lapangan Padel Berdiri di Zona Permukiman
Aris Setya • 24 February 2026 12:13
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan atau permukiman di seluruh wilayah Jakarta. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menjaga kenyamanan warga dan memastikan penataan ruang kota sesuai dengan fungsinya.
"Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Selasa, 24 Februari 2026.
Pramono juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak keras lapangan padel yang terbukti tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sanksi tegas berupa penghentian kegiatan, pembongkaran fisik bangunan, hingga pencabutan izin usaha akan segera diberlakukan bagi pengelola yang membandel.
"Kami mensinyalir bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG," ucap Pramono.
.jpg)
Ilustrasi padel. Foto: Freepik.com.
Bagi lapangan padel yang sudah telanjur berdiri dan memiliki PBG di kawasan perumahan, Pemprov DKI memberlakukan pembatasan jam operasional yang ketat. Pramono menginstruksikan jajaran wali kota hingga camat untuk melakukan negosiasi dengan warga setempat guna memastikan aktivitas olahraga tersebut tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat.
"Negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 08.00 malam. Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam," kata Pramono.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com