Istri almarhum Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, meninggal dunia. Dok. Istimewa
Kenang Jasa Meriyati Hoegeng, Pemkot Pekalongan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Media Indonesia • 4 February 2026 12:40
Pekalongan: Pemerintah Kota Pekalongan instruksikan pengibaran bendera setengah tiang selama tiga hari, pada 4-6 Februari 2026 untuk memberikan penghormatan dan duka cita kepada Meriyati Hoegeng, Istri Jenderal Hoegeng yang wafat pada Selasa, 3 Februari 2026. Pemantauan Media Indonesia, Rabu, 4 Februari 2026, sejak pagi seluruh instansi Pemerintah Kota Pekalongan melakuhan pengibaran bendera setengah tiang.
"Jejak perjuangan Eyang Meriyati Hoegeng sangat kuat di Pekalongan saat masa perjuangan kemerdekaan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid Rabu, 4 Februari 2026.
.jpg)
Himbauan Pemerintah Kota Pekalongan mengeluarkan himbauan pengibaran bendera setengah tiang
Pada masa perjuangan pertempuran 3 Oktober 1945, lanjut Achmad, almarhum Meriyati Hoegeng dikenal sebagai penolong korban yang merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia. Kebijakan pengibaran bendera merah putih setengah tiang ini, menurut Achmad, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa Bendera Negara dapat dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Dia menuturkan bahwa mendiang Meriyati Hoegeng dikenang sebagai sosok kemanusiaan yang berperan menolong para korban dalam pertempuran bersejarah di Pekalongan pada masa awal perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sehingga Pemkot Pekalongan turut berdukacita atas wafatnya beliau.
Sebelum wafat pada usia 100 tahun, pada Selasa, 3 Februari 2026, Achmad mengaku sempat mengunjungi Meriyati Hoegeng di kediamannya. Bahkan, kata dia, ada pesan yang mendalam dan selalu diingat disampaikan beliau yakni 'Titip Pekalongan dan Kepolisian Indonesia '.
"Bahkan setelah mendengar kabar Eyang Meriyati Hoegeng wafat, saya langsung berangkat untuk bertakziah," tambahnya. (MI/Akhmad Safuan/AS)