Bersihkan Lapas dari Narkoba, Ratusan Narapidana 'High Risk' Dipindahkan ke Nusakambangan

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Bersihkan Lapas dari Narkoba, Ratusan Narapidana 'High Risk' Dipindahkan ke Nusakambangan

Rahmatul Fajri • 7 February 2026 13:44

Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memindahkan ratusan warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah tersebut diambil sebagai upaya serius pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Menurut Mashudi, Menteri Imipas ingin mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba

"Zero Narkoba adalah harga mati. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya," kata Mashudi dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 7 Februari 2026.

Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, ratusan narapidana telah digeser ke pulau penjara tersebut. Gelombang pemindahan diawali dari wilayah Jawa Tengah pada awal Februari, disusul pemindahan besar-besaran dari wilayah Jakarta pada Jumat malam, 6 Februari 2026.

Rincian narapidana yang dipindahkan dari Jakarta mencakup 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, dan 28 orang dari Rutan Salemba.

Para narapidana tersebut ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan Super Maximum dan Maximum Security. Mashudi menjelaskan bahwa penempatan ini bertujuan ganda, yakni memastikan lapas asal bersih dari gangguan keamanan, serta mendorong perubahan perilaku warga binaan melalui pengamanan ketat.

Ilustrasi narapidana. Foto: Medcom.id.

"Setelah enam bulan, akan dilakukan asesmen untuk melihat tingkat perubahan perilaku. Jika menunjukkan progres positif, ada kemungkinan mereka dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah," jelasnya.

Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjenpas, serta dukungan penuh dari Kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)