Dituding Berulang Kali Mencuri, Pekerja di Jakarta Ungkap Jadi Korban Penyekapan

Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.

Dituding Berulang Kali Mencuri, Pekerja di Jakarta Ungkap Jadi Korban Penyekapan

Gabriella Thesa Widiari • 2 July 2026 09:52

Jakarta: Salah satu pekerja percetakan di Jakarta Pusat, Tegar Saputra mengungkapkan dirinya menjadi korban penyekapan. Sebabnya, berawal dari tudingan mengambil limbah pelat cetak di tempatnya bekerja sebanyak 10 kali.

Hal itu disampaikan Tegar saat dijenguk Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kediamannya, pada Rabu, 1 Juli 2026.

“Awalnya saya dituduh mencuri limbah plat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya dan kemudian langsung dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga sekitar,” kata Tegar, dilansir dari Antara, Kamis, 2 Juli 2026.
 


Dia tidak menampik bahwa mengambil limbah plat percetakan, lantaran membutuhkan uang untuk keperluan keluarga. Namun, Tegar tegas membantah tudingan dirinya berulang kali mencuri.

“Saat itu saya memang sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarga yang sedang sakit,” ucapnya.

Tegar mengungkap, pihak perusahaan meminta uang ganti sebesar Rp50 juta kepada masing-masing korban. Padahal, lembah plat yang diambil hanya berkisar harga senilai Rp200 ribu.

Ia mengaku mendapat ancaman kekerasan apabila tidak mampu membayar uang yang diminta perusahaan. Dalam kasus ini terdapat tiga korban penyekapan yakni Tegar Saputra, Adit Saputra, dan Rafly Jaelani.

“Adik pemilik perusahaan, Albert, mengancam kalau saya tidak membayar Rp50 juta maka tangan saya akan dipatahkan. Teman-teman saya juga mendapat ancaman yang sama,” kata Tegar.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengunjungi korban penyekapan bernama Tegar di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Rabu (1/7/2026). Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
 
Lebih lanjut, dia mengaku bekerja sebagai pekerja lepas selama sekitar dua tahun di perusahaan percetakan tersebut. Selama bekerja, Tegar hanya memperoleh gaji Rp500 ribu per bulan tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau sakit atau membutuhkan biaya pengobatan, saya tanggung sendiri,” kata Tegar.

Saat ini, Tegar mengaku masih trauma akibat kekerasan yang dialaminya selama bekerja.

(Gabriella Thesa Widiari)