Wisatawan Terdampak Penutupan Bromo Bisa Ajukan Refund atau Reschedule

Ilustrasi situasi Gunung Bromo pasca-kebakaran. ANTARA/HO-Kementerian Pariwisata

Wisatawan Terdampak Penutupan Bromo Bisa Ajukan Refund atau Reschedule

Silvana Febiari • 10 August 2026 18:00

Malang: Wisatawan yang telah membeli tiket daring untuk kunjungan ke kawasan Gunung Bromo pada 9–15 Agustus 2026 dapat mengajukan pengembalian dana (refund). Wisatawan juga dapat memilih penjadwalan ulang (reschedule) akibat penutupan sementara akses wisata karena kebakaran.

"Pengajuan reschedule akan dibebaskan dari biaya perubahan jadwal dan berlaku hingga 31 Desember 2026," kata Kementerian Pariwisata dalam keterangan resmi seperti dilansir Antara, Senin, 10 Agustus 2026. 

Mengutip data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, sebanyak 3.062 orang telah membeli tiket daring untuk periode tersebut. Jumlah itu terdiri atas 2.671 wisatawan nusantara dan 391 wisatawan mancanegara.
 


Berdasarkan informasi dan koordinasi bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), saat ini belum terdapat mekanisme khusus untuk refund dan reschedule hotel.

Proses refund dan reschedule hotel masih menggunakan mekanisme normal. Bagi wisatawan yang memilih refund dapat berupa pengembalian dana secara penuh akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening atau dompet elektronik.

Wisatawan yang ingin mengajukan reschedule maupun refund dapat mengisi formulir yang disediakan dan mengunggah bukti tiket atau bukti pembayaran. Konfirmasi pengajuan selanjutnya akan disampaikan melalui email atau WhatsApp.

Batas waktu pengisian formulir ditetapkan hingga 31 Agustus 2026. Sedangkan proses refund membutuhkan waktu selama tiga hingga 14 hari kerja.

Bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, wisatawan dapat mengecek akun Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (@bbtnbromotenggersemeru) atau menghubungi layanan customer support di nomor 085117788005 dan 085158891328.


Personel kepolisian mengecek kondisi padang rumput terdampak kebakaran di sekitar Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) di Gunung Bromo sisi arah ke Jemplang, Kabupaten Malang dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu, 9 Agustus 2026. ANTARA/Ananto Pradana


Kementerian Pariwisata terus memantau perkembangan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan terkait penanganannya. Pihaknya juga mendukung keputusan penutupan sementara akses wisata Gunung Bromo hingga kondisi aman.

Wisatawan diimbau tidak memaksakan perjalanan menuju kawasan yang ditutup dan mengikuti informasi resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru serta pemerintah daerah.

"Untuk saat ini, fokus kita adalah memastikan proses penanganan kebakaran dapat berjalan optimal dan kawasan benar-benar aman sebelum aktivitas wisata kembali dibuka," demikian Kementerian Pariwisata.

(Silvana Febiari)