Pemkot Jakut Tangkap 493 Kg Ikan Sapu-sapu

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara Novy C Palit. ANTARA/Mario Sofia Nasution.

Pemkot Jakut Tangkap 493 Kg Ikan Sapu-sapu

Siti Yona Hukmana • 29 April 2026 09:17

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menangkap 493 kilogram (kg) ikan sapu-sapu dari berbagai lokasi perairan di daerah setempat. Penangkapan ikan sapu-sapu digencarkan untuk menjaga eskositem perairan.

“Kami terus menggencarkan pengendalian ikan sapu-sapu, dan sejak 17 April 2026 hingga saat ini, sebanyak 493 kilogram ikan sapu-sapu berhasil ditangkap,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Novy Christine Palit di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 29 April 2026.

Pihaknya pun telah melakukan inventarisasi perairan di setiap kelurahan untuk memetakan lokasi yang menjadi habitat ikan sapu-sapu. Menurut dia, lokasi tersebut selanjutnya dijadikan titik kegiatan penangkapan massal secara rutin sebagai upaya menjaga ekosistem sungai.

Sebelumnya, dilaksanakan pengendalian di Saluran Penghubung (PHB) Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok,  pada Selasa, 28 April 2026. Total jumlah tangkapan sebanyak 51 kg.

“Selanjutnya, kegiatan akan bergulir ke wilayah lain di enam kecamatan," ujar Novy.

Ikan sapu-sapu. Foto: Dok. Antara.

Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rangka mengendalikan populasi ikan invasif yang dinilai mengganggu ekosistem perairan di Jakarta Utara. Untuk itu, Suku Dinas KPKP Jakarta Utara menyediakan peralatan berupa tiga unit jaring tebar dan satu gulung waring yang dapat digunakan oleh petugas di lapangan. Novy menuturkan seluruh hasil tangkapan dibawa ke Balai Penyuluhan Perikanan (BPP) Sukapura untuk dimusnahkan.

“Ikan-ikan tersebut akan dipotong terlebih dahulu, kemudian dikubur untuk mencegah dampak lingkungan," ungkap Novy. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)