Kondisi Memburuk, Satu Korban Selamat Kecelakaan Bus ALS di Muratara Meninggal

Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana saat konferensi pers di Palembang, Jumatt, 15 Mei 2026. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Kondisi Memburuk, Satu Korban Selamat Kecelakaan Bus ALS di Muratara Meninggal

Silvana Febiari • 15 May 2026 21:56

Palembang: Satu korban selamat kecelakaan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, bernama Jumiatun (43) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. 

Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan korban tersebut berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Jumiatun meninggal dunia setelah kondisinya memburuk pada dini hari.

“Pada malam dini hari kondisi pasien memburuk dan setelah dilakukan tindakan medis intensif, pasien akhirnya dinyatakan tidak dapat tertolong. Pada pukul 08.48 WIB tadi pagi pasien dinyatakan meninggal dunia dan hari ini jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk dipulangkan ke rumah duka,” katanya, dilansir dari Antara, Jumat, 15 Mei 2026. 
 


Dengan meninggalnya Jumiatun, jumlah korban jiwa dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatra tersebut bertambah menjadi 19 orang. Sebanyak 17 korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan dua korban lainnya meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Jumiatun sebelumnya dievakuasi ke Palembang melalui jalur darat. Dia telah menjalani dua kali operasi, termasuk tindakan pengangkatan jaringan rusak pada 11 Mei 2026.

Selain Jumiatun, korban selamat lainnya bernama Mohd. Tahrul Hubaidi lebih dahulu meninggal dunia di RS Rupit. Sementara satu korban lainnya atas nama Ngadiono masih menjalani perawatan di ruang rawat inap RS Bhayangkara Palembang dan kondisinya membaik.


Kecelakaan bus ALS. ANTARA FOTO/Rio Roma Dhoni/Lmo/kye


Sebelumnya, Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 14 dari 17 jenazah yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Proses identifikasi dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data sekunder. 

Hingga saat ini masih terdapat tiga jenazah yang belum berhasil diidentifikasi. “Seluruh proses pemeriksaan DNA dilakukan secara rigid dan profesional melalui pemeriksaan awal, pengambilan sampel, ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, elektroforesis, analisis profil DNA, hingga penerbitan surat hasil pemeriksaan DNA,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)