Ilustrasi. Foto: umsu.ac.id
Pandeglang: Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyosialisasikan arah kebijakan pendidikan nasional, khususnya rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), saat melakukan kunjungan reses di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh orang tua siswa, kepala sekolah, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, Bonnie menjelaskan bahwa revisi UU Sisdiknas tengah dibahas DPR RI sebagai upaya menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang selama ini tersebar dalam sejumlah undang-undang dan aturan turunan.
"Ke depan, UU Sisdiknas diharapkan menjadi payung besar seluruh sistem pendidikan nasional, baik pendidikan umum, keagamaan, maupun vokasi. Dengan begitu, kebijakan pendidikan bisa lebih terintegrasi dan berkeadilan," kata Bonnie di Pandeglang, Jumat, 19 Desember 2025.
Baca Juga :
Bonnie menegaskan Komisi X DPR RI memikul tanggung jawab strategis untuk memastikan regulasi pendidikan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjamin hak dasar warga negara.
"Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Karena itu, regulasinya harus kuat, konsisten, dan berpihak pada pemerataan akses," jelasnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyosialisasikan arah kebijakan pendidikan nasional di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dokumentasi/ istimewa
Dalam kesempatan tersebut, Bonnie juga memberikan edukasi terkait berbagai instrumen dukungan negara di sektor pendidikan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program afirmasi pendidikan, serta Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Terkait PIP, Bonnie menegaskan bantuan tersebut merupakan hak siswa yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
“PIP adalah bukti kehadiran negara agar anak-anak tetap sekolah. Dana ini harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun. Jika ada yang mengatasnamakan saya dan meminta potongan PIP, silakan laporkan,” kata Bonnie.
Bonnie juga menyerahkan secara simbolis bantuan PIP kepada orang tua siswa SDN Cibuah dan SDN 2 Cibuah. Ia menjelaskan bahwa dana PIP bersumber dari pajak masyarakat yang dikembalikan negara dalam bentuk layanan publik, termasuk bantuan pendidikan.
Bonnie mendorong para orang tua untuk turut mengawal pemanfaatan bantuan tersebut sekaligus mempersiapkan anak-anak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa.
Sementara perwakilan keluarga penerima PIP, Uwes, mengapresiasi kehadiran Bonnie yang dinilai tidak hanya menyalurkan aspirasi, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam sistem pendidikan nasional.
“Bantuan ini sangat membantu kami sebagai orang tua. Anak-anak kami bisa terus sekolah tanpa terbebani biaya,” ujar Uwes.
Hal senada disampaikan perwakilan BPD Cibuah, Asep, yang menilai sosialisasi kebijakan pendidikan dan pendampingan program seperti PIP memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
“Beliau selalu turun langsung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sekolah-sekolah yang dibangun itu hasil aspirasi kami. Baru kali ini ada wakil rakyat yang aspirasi masyarakatnya benar-benar diperjuangkan dan langsung terealisasi,” kata Asep.