Satpol PP Provinsi DKI Jakarta membongkar satu unit reklame berkarat di Jalan Lodan Raya, tepatnya depan Grand Dafam, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (14/12/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Achmad Zulfikar Fazli • 14 December 2025 22:48
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar satu reklame berukuran 8x16 meter yang berkarat di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Pembongkaran dilakukan untuk mengantisipasi roboh saat cuaca ekstrem.
"Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 14 Desember 2025.
Satriadi mengatakan pihaknya rutin memastikan konstruksi tak layak yang berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah Jakarta. Tindakan ini merupakan hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang menilai konstruksi reklame sudah tidak layak secara teknis.
Kondisi reklame yang berkarat dinilai berisiko tinggi, terlebih dengan meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di ujung tahun yang harus diantisipasi sejak dini.
"Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar," kata dia.
Baca Juga:
Pemprov DKI Tingkatkan Antisipasi Bencana |