Hindari Kurang Saldo E-Toll saat Arus Balik, Simak Cara Hitungnya

Situasi Jalan Tol. Foto MI

Hindari Kurang Saldo E-Toll saat Arus Balik, Simak Cara Hitungnya

Muhamad Marup • 26 March 2026 18:00

Jakarta: PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau pengguna jalan tol yang akan memulai perjalanan arus balik kembali ke Jabotabek untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll) yang digunakan dalam perjalanan.

Berdasarkan evaluasi pada pada H-10 s.d H+1 libur Hari Raya Idulfitri 1447H/2026M atau pada periode 11-22 Maret 2026, terdapat 21 ribu kendaraan dengan saldo e-toll kurang di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang dan melalukan top up e-toll di gerbang tol tersebut.

Kondisi serupa berpotensi kembali terjadi pada arus balik, khususnya di GT Cikampek Utama. Oleh karena itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan arus balik dengan memastikan kecukupan saldo e-toll sebelum memasuki jalan tol guna menghindari antrean kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Untuk perjalanan dari Semarang ke Jakarta, pengguna jalan kendaraan Golongan I diimbau menyiapkan saldo e-toll minimal sebesar Rp500 Ribu. Sementara itu, bagi pengguna jalan dari Surabaya menuju Jakarta, disarankan menyiapkan saldo minimal sebesar Rp1 Juta.

Meski demikian, tidak semua pengguna jalan tol untuk arus balik menggunakan jalur tersebut. Agar tidak mengganggu pengendara lain, berikut ini cara menghitung tarif tol.


Situasi jalan tol. Foto MI

Kalkulator Tarif Tol

Pengguna jalan tol bisa menggunakan platform Kalkulator Tarif Tol milik Jasa Marga melalui laman https://www.jasamarga.com/kalkulator-tarif-tol atau aplikasi Travoy. Berikut ini langkah-langkahnya.
  • Pilih golongan kendaraan Anda
  • Masukkan lokasi gerbang tol asal yang hendak dilalui
  • Pilih gerbang tol tujuan Anda
  • Klik Tambah Tarif untuk mengetahui harganya
Jika Anda akan menggunakan lebih dari tol, lakukan hal serupa. Jangan lupa untuk mengganti gerbang tol asal dan tujuannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)