Pelabuhan Kayan II merupakan satu-satunya pelabuhan speedboat reguler yang saat ini melayani rute Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan menuju ke Kota Tarakan. ANTARA/Agus Salam
Pelabuhan di Kawasan Industri Tanah Kuning Bulungan Siap Dibangun
Silvana Febiari • 26 April 2026 13:39
Bulungan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan di Kalimantan Utara (Kaltara) siap membangun pelabuhan di Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Utara. Pembangunan pelabuhan dinilai penting karena aktivitas penumpang speedboat dari Tanah Kuning yang merupakan kawasan industri berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut menuju Tarakan dan sebaliknya, saat ini semakin ramai.
“Insyaallah kami siap untuk secara fisik kepelabuhanan,” ujar Bupati Bulungan Syarwani, dilansir dari Antara, Minggu, 26 April 2026.
Pemkab Bulungan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan agar akses transportasi laut dari Tarakan menuju Tanah Kuning tersebut sesuai regulasi dan keamanan pelayaran yang berlaku.
“Melalui teman-teman provinsi nanti kita mendorong akses dari Tarakan menuju Tanah Kuning, karena itu otoritasnya di tingkat provinsi. Tinggal nanti bagaimana aspek regulasi perizinan dan lain sebagai macam,” ujarnya.
Jika hal itu terealisasi, Syarwani berharap pengusaha-pengusaha armada speedboat di Kabupaten Bulungan dapat dibantu. Mereka yang ingin mengembangkan usahanya dengan rute Tanah Kuning – Tarakan juga diharapkan mendapat prioritas.
“Tolong kami bisa dibantu dan diprioritaskan bagi para pemilik armada yang berasal dari Kabupaten Bulungan,” ucap dia meminta kepada pihak provinsi.

Pelabuhan Kayan II merupakan satu-satunya pelabuhan speedboat reguler yang saat ini melayani rute Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan menuju ke Kota Tarakan. ANTARA/Agus Salam
Dengan membantu dan memprioritaskan pengusaha yang ada di Kabupaten Bulungan, kata Syarwani, maka otomatis juga berdampak pada peningkatan ekonomi di Kabupaten Bulungan.
Karena, lanjut dia, tak hanya rute Tanjung Selor – Tarakan yang selama ini berjalan, tapi juga diharapkan dengan adanya rute Tarakan – Tanah Kuning juga bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dari Tarakan menuju Tanah Kuning memang cukup ramai hari-hari ini. Namun secara pendapatan daerah belum kita dapatkan manfaat apa-apa, sehingga kita ingin bisa legal dan seluruh aktivitas yang transaksi di sana itu benar-benar bisa terlindungi secara regulasi dan sesuai kewenangan masing-masing,” tuturnya.