RSUP Fatmawati, dok: Kemenkes
Daftar Rumah Sakit Penyelenggara 25 Prodi PPDS Hospital Based 2026
Putri Purnama Sari • 1 September 2026 21:06
Jakarta: Pemerintah menerbitkan izin operasional untuk 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menambah jumlah dokter spesialis sekaligus memperluas layanan kesehatan hingga daerah yang masih kekurangan tenaga medis.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrahman menyampaikan kebijakan tersebut setelah Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
PPDS hospital-based diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dengan melibatkan rumah sakit, perguruan tinggi, dan kolegium.
Program ini ditujukan untuk mengurangi kesenjangan jumlah dokter spesialis yang mencapai sekitar 65.000 orang di Indonesia. Pemerintah juga menargetkan akses pelayanan kesehatan dapat lebih merata, termasuk bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sejak diluncurkan pada 2024, PPDS RSPPU telah diselenggarakan di enam rumah sakit. Dengan penambahan 25 prodi baru pada tahap pertama 2026, jumlah program PPDS RSPPU kini menjadi 31 prodi.
Baca Juga :
Daftar 25 Prodi PPDS Hospital-Based Baru 2026
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan 25 prodi yang memperoleh izin pada tahap pertama 2026 terbagi menjadi 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi rumpun Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU).
Program tersebut diselenggarakan di rumah sakit pendidikan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dan kolegium untuk menjaga kualitas serta standar kompetensi peserta didik.
Berikut daftar 11 prodi spesialis dasar beserta rumah sakit penyelenggaranya:
- Anestesiologi dan Terapi Intensif
- RSUP Fatmawati
- RS Ortopedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta
- RSU Hermina Depok
- Obstetri dan Ginekologi
- RSAB Harapan Kita
- RSIA Bunda Jakarta
- Radiologi
- RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado
- RSUP Persahabatan
- RSUP Dr. M. Djamil
- Ilmu Penyakit Dalam
- RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
- Ilmu Kesehatan Anak
- RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
- Ilmu Bedah
- RSUD dr. Iskak Tulungagung
Selain spesialis dasar, pemerintah membuka 14 prodi dari rumpun KJSU dan spesialis unggulan. Program tersebut tersebar di sejumlah rumah sakit pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.
Berikut daftar 14 prodi KJSU dan spesialis unggulan:
- Bedah Saraf
- RS Pusat Otak Nasional
- RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
- Bedah Toraks Kardiovaskular
- RSUP H. Adam Malik
- RSUD Dr. Saiful Anwar
- Urologi
- RSUD Dr. Moewardi
- RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
- Jantung dan Pembuluh Darah
- RSUP Dr. Mohammad Hoesin
- RSU Murni Teguh Memorial Hospital
- RSUD dr. Soedarso
- Kedokteran Nuklir
- RSUP Dr. Kariadi
- Kesehatan Mata
- Jakarta Eye Centre (JEC) Kedoya
- Ortopedi dan Traumatologi
- RSD dr. Soebandi
- RSPAD Gatot Soebroto
- RS Islam Jakarta Cempaka Putih
Sebanyak 25 prodi baru tersebut bermitra dengan sembilan perguruan tinggi negeri terkemuka. Perguruan tinggi yang terlibat yakni UNAIR, UNPAD, UNS, UNDIP, UNHAS, USU, UNUD, UB, dan UI.
Dudung menjelaskan percepatan pembukaan prodi tersebut merupakan langkah pemerintah untuk merespons kebutuhan dokter spesialis yang belum merata. Menurutnya, kekurangan tenaga medis tidak hanya berkaitan dengan jumlah, tetapi juga kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
“Ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ujar Dudung dalam pernyataan resmi, yang dikutip Selasa, 1 September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung untuk menekankan bahwa penambahan PPDS diarahkan ke daerah yang masih membutuhkan tenaga spesialis. Pemerintah ingin lulusan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah dengan fasilitas kesehatan yang sudah lebih lengkap.
Baca Juga :
Kejar Kebutuhan 55 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Sahkan Izin Operasional 25 Prodi Baru
Seleksi Peserta dan Tahapan Program
%2C%20Dudung%20Abdurrahman%20seusai%20rapat%20Rapat%20Tingkat%20Menteri%20di%20Kantor%20Staf%20Presiden%20(KSP)%2C%20Jakarta%2C%20pada%20Senin%2031%20agustus%20dok_%20Kemenkes.jpeg)
Dok: Kemenkes
Seleksi peserta didik untuk 25 prodi baru PPDS RSPPU akan resmi diluncurkan pada Kamis, 3 September 2026. Program tersebut memberikan keberpihakan kepada putra-putri daerah dengan rencana penempatan kerja setelah lulus yang telah ditentukan sejak awal.
PPDS RSPPU merupakan pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan langsung di rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pola pendidikan ini dirancang untuk mendukung kebutuhan tenaga spesialis di wilayah yang menjadi prioritas nasional.
Budi mengatakan pemerintah akan melanjutkan penambahan program studi setelah tahap pertama 2026. Pada tahap berikutnya, pemerintah menargetkan 30 prodi spesialis memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026.
“Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 Program Studi Spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 Prodi Spesialis Dasar dan 17 Prodi Spesialis KJSU,” ungkap Budi.
Pengembangan program juga disertai skema pembiayaan pendidikan yang dirancang agar lebih terjangkau. Kontribusi biaya penyelenggaraan PPDS, baik untuk prodi yang sudah ada maupun yang baru dibuka, berlaku sama secara resiprokal antara rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi.
Rapat Tingkat Menteri tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KSP dan dihadiri sejumlah kementerian terkait. Pertemuan tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Penambahan prodi PPDS diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia. Penempatan lulusan di wilayah prioritas juga menjadi bagian penting agar layanan kesehatan tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
(Angel Rinella)