DPR dan Kemenhaj Siapkan Skema Baru untuk Pangkas Antrean Haji

Keterangan Pers Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

DPR dan Kemenhaj Siapkan Skema Baru untuk Pangkas Antrean Haji

Kautsar Widya Prabowo • 17 June 2026 21:41

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto menyoroti soal panjangnya antrean haji yang selama ini menjadi persoalan. Menurutnya, Kepala Negara meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama parlemen mencari terobosan agar antrean haji dapat dipersingkat.

"Concern beliau yang kami sangat apresiasi itu, ingin bagaimana antrean ini yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji nanti dan Wamen semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun," kata Cucun usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Rabu, 17 Juni 2026.
 

Menurut Cucun, Presiden mengapresiasi keberhasilan pemerintah menurunkan masa tunggu haji di berbagai daerah. Namun, Prabowo menilai capaian tersebut belum cukup dan meminta skema baru agar antrean dapat dipangkas lebih cepat lagi.

"Bahkan beliau menyampaikan tadi kalau bisa tolong lebih cepat lagi seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang," kata Cucun.

Senada, Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah berhasil menekan masa tunggu maksimal haji menjadi 26 tahun. Sebelumnya, masa tunggu di sejumlah wilayah mencapai 35 hingga 40 tahun.

"Tapi itu juga bagi Presiden masih belum memuaskan. Beliau berpikir coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi," kata Menteri Haji.

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah beserta pimpinan DPR RI dan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya, di Hambalang. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Ia menegaskan Kemenhaj bersama DPR akan terus mencari formula dan strategi untuk mempercepat keberangkatan calon jemaah haji Indonesia. "Kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu," kata Irfan.

Meski masa tunggu maksimal masih berada di angka 26 tahun, ia mengungkapkan, rata-rata jemaah yang berangkat saat ini telah menunggu sekitar 13 hingga 14 tahun. Pemerintah berharap angka tersebut dapat kembali ditekan pada tahun mendatang.

"Mudah-mudahan nanti tahun depan bisa kita lebih perpendek lagi," kata Irfan.

(Gabriella Thesa Widiari)