Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa. Foto: Metrotvnews/Muhammad Iqbal Sidiq.

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

Muhammad Iqbal Sidiq • 19 June 2026 16:14

Jakarta: Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Polda Metro menyampaikan, penangkapan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan.

"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Merto Jaya, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.
 


Dia menjelaskan, kejaksaan juga menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persayaratan dan setiap tahapan ditempuh sesuai ketentuan hukum acara pidana. Selain itu juga menjunjung tinggi azas kesetaraan di depan hukum. 

"Dengan demikian, langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi. 



Roy Suryo. Foto: Metro TV/Aris Setya.


Diketahui, Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat pagi, 19 Juni 2026. Kabar tersebut dibenarkan Pengacara Roy Suryo dan dr Tifa yang mengatakan keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," ungkap Petrus Selestinus. 

(Gabriella Thesa Widiari)