Mengenal Peran dan Tugas Presiden Dewan HAM PBB yang Kini Dijabat Indonesia

Sebuah sesi berlangsung di Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. (Anadolu Agency)

Mengenal Peran dan Tugas Presiden Dewan HAM PBB yang Kini Dijabat Indonesia

Willy Haryono • 11 January 2026 09:57

Jakarta: Berdasarkan laporan resmi Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR), jabatan Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB memegang peran kunci dalam menjaga mekanisme perlindungan HAM global. Memasuki 2026, posisi ini menjadi sorotan seiring terpilihnya Indonesia untuk memimpin lembaga yang bermarkas di Jenewa tersebut.

Merangkum dari beragam sumber, berikut fungsi dan mandat utama Presiden Dewan HAM PBB:

1. Memimpin Sidang Dewan HAM PBB

Presiden bertugas memimpin seluruh sidang formal United Nations Human Rights Council, baik sesi reguler maupun sesi khusus. Dalam peran ini, presiden memastikan perdebatan antarnegara berjalan sesuai tata tertib serta mendorong dialog konstruktif di tengah isu HAM yang sensitif.

2. Menjaga Tata Kelola dan Agenda Kerja

Presiden Dewan HAM memiliki kewenangan administratif untuk mengoordinasikan agenda kerja lembaga sepanjang tahun. Ia juga berperan sebagai penghubung utama antara Dewan HAM dan United Nations General Assembly di New York.

3. Menominasikan Pelapor Khusus dan Ahli Independen

Salah satu mandat paling strategis adalah menominasikan kandidat untuk mekanisme Special Procedures, termasuk pelapor khusus dan pakar independen. Mereka bertugas memantau situasi HAM di berbagai negara atau mengkaji isu tematik secara mendalam.

4. Mengusulkan Komisi Penyelidikan dan Misi Pencarian Fakta

Dalam situasi dugaan pelanggaran HAM berat, Presiden Dewan HAM berperan dalam penunjukan anggota Komisi Penyelidikan atau Misi Pencarian Fakta. Proses ini harus dilakukan secara transparan dan berbasis integritas untuk menjaga kredibilitas hasil investigasi.

5. Menjaga Netralitas di Tengah Tekanan Politik

Berbeda dengan Komisaris Tinggi HAM PBB yang bertindak sebagai pejabat eksekutif dan suara moral independen, Presiden Dewan HAM adalah diplomat negara anggota. Meski demikian, ia dituntut melepaskan kepentingan nasional demi menjaga objektivitas dan imparsialitas lembaga.

Tahun 2026 juga menandai dua dekade berdirinya Dewan HAM PBB sejak transformasinya dari Komisi HAM pada 2006. Kepemimpinan Indonesia pada periode ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas sistem HAM internasional serta menjembatani perbedaan antarblok negara demi perlindungan hak asasi manusia secara universal. (Keysa Qanita)

Baca juga:  Profil Sidharto Reza Suryodipuro, Presiden Dewan HAM PBB Perwakilan RI

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)