Serangan parah yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza. Foto: Anadolu
Iran: AS Ikut Bertanggungjawab Atas Kejahatan Perang Israel di Gaza dan Tepi Barat
Fajar Nugraha • 16 July 2026 14:26
Teheran: Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras eskalasi serangan militer dan operasi teror yang dilancarkan oleh rezim Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Pihak Iran juga mengutuk dukungan penuh Washington terhadap genosida yang tengah berlangsung, serta menuntut adanya tindakan nyata internasional guna menghentikan pembunuhan massal dan menyeret para pemimpin Israel ke pengadilan.
Melalui sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 15 Juli, kementerian tersebut mengecam serangan Israel terhadap markas kepolisian Jabalia yang menewaskan seorang komandan polisi dan sejumlah anggota kepolisian.
Pihak kementerian juga menyoroti aksi penangkapan yang terus berjalan, penyiksaan, perampasan lahan, penghancuran infrastruktur, hingga pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza.
"Ada pelanggaran sistematis terhadap kesepakatan yang disebut sebagai gencatan senjata di Gaza," sebut pernyataan Kemlu Iran, seperti dikutip dari Press TV, Kamis 16 Juli 2026.
Iran mencatat bahwa pihak Israel telah melanggar kesepakatan damai itu lebih dari 3.600 kali sejak dideklarasikan sembilan bulan lalu, yang mengakibatkan lebih dari 1.100 warga Palestina tewas dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Pihak kementerian juga mengecam kelanjutan blokade tidak manusiawi di Gaza yang telah memutus alur distribusi berbagai kebutuhan pokok bagi warga sipil.
"Amerika Serikat (AS) turut terlibat dan bertanggung jawab atas serangkaian kejahatan Israel akibat dukungan penuh yang diberikan secara militer, politik, dan media kepada rezim tersebut, serta tindakan AS yang terus menghalangi berjalannya mekanisme akuntabilitas hukum internasional," tegas Kemlu Iran.
Kementerian Luar Negeri Iran menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara-negara anggota, dan khususnya negara-negara Islam, untuk menjalankan kewajiban hukum serta moral mereka demi menghentikan genosida, mengakhiri pendudukan, dan mengadili para penjahat Zionis.
Berdasarkan data dari Kantor Media Pemerintah Gaza, rentetan serangan Israel sejak diberlakukannya kesepakatan gencatan senjata tercatat telah menewaskan 1.122 warga Palestina dan melukai 3.599 orang lainnya.
Sejak awal kampanye militer Israel pada Oktober 2023, Kementerian Kesehatan Palestina melansir bahwa lebih dari 73.200 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 173.700 orang lainnya mengalami luka-luka.
PBB menemukan fakta bahwa pasukan Israel secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina, yang berujung pada terjadinya genosida serta kejahatan kekejaman massal di Gaza dengan korban lebih dari 21.000 anak tewas.
Selain itu, tercatat lebih dari 11.000 anak sekolah dan sedikitnya 441 orang guru turut menjadi korban tewas. Di wilayah Tepi Barat, tingkat kekerasan dilaporkan terus mengalami eskalasi drastis. Pasukan dan pemukim ilegal Israel tercatat telah membunuh sedikitnya 1.087 warga Palestina sejak Oktober 2023.
Hanya dalam kurun waktu satu pekan terakhir, delapan warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan para pemukim dan pasukan Israel, sementara lebih dari 225 orang lainnya diculik. PBB juga telah mendokumentasikan serangkaian kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Tepi Barat, termasuk tindakan penargetan yang secara sengaja ditujukan kepada anak-anak.
Pada Februari 2026 lalu, otoritas Israel menyetujui langkah-langkah yang memfasilitasi perluasan pendaftaran tanah dan akuisisi properti oleh warga Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki, sebuah regulasi yang dinilai mempercepat penaklukan wilayah teritorial secara paksa.
(Kelvin Yurcel)