Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina. (Anadolu Agency)
Muhammad Reyhansyah • 1 December 2025 21:36
Dhaka: Pengadilan di Bangladesh pada Senin, 1 Desember 2025, menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada Tulip Siddiq, mantan anggota parlemen Partai Buruh Inggris dan keponakan dari mantan Perdana Menteri yang terguling, Sheikh Hasina. Putusan dijatuhkan secara in absentia atas dugaan keterlibatan Siddiq dalam korupsi terkait proyek lahan pemerintah.
Hakim Rabiul Alam dari Pengadilan Khusus Dhaka menyatakan bahwa Siddiq terbukti “secara tidak sah mempengaruhi bibinya” untuk membantu ibunya dan dua saudara kandungnya memperoleh sebidang tanah dalam proyek pemerintah.
Selain Siddiq, Hasina divonis lima tahun penjara atas dakwaan menyalahgunakan kekuasaan selama menjabat sebagai perdana menteri, sementara ibu Siddiq, Sheikh Rehana, menerima hukuman tujuh tahun dan dinilai menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut.
Ketiganya juga dijatuhi denda sebesar US$813 dan tanah yang dialokasikan untuk Rehana diperintahkan untuk dibatalkan. Total, terdapat 14 tersangka lain dalam perkara ini.
Jaksa dari komisi antikorupsi, Khan Mohammed Mainul Hasan, mengatakan mereka sebelumnya menuntut hukuman maksimal.
“Kami mengharapkan hukuman seumur hidup, (tetapi) itu tidak terjadi. Kami akan berkonsultasi dengan komisi untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Dikutip dari Euronews, Senin, 1 Desember 2025, Siddiq, yang pernah mewakili daerah pemilihan Hampstead dan Highgate di London, sebelumnya membantah seluruh tuduhan dan menyebut proses hukum itu sebagai sandiwara yang dibangun atas “tuduhan rekayasa dan didorong dendam politik.” Ia diperkirakan tidak akan menjalani hukuman tersebut.
Pada Januari lalu, Siddiq mengundurkan diri dari jabatan menteri setelah menerima tekanan publik karena kedekatannya dengan Hasina.
Sementara itu, Hasina sendiri pada November tahun lalu dijatuhi hukuman mati atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait tindakan keras terhadap pemberontakan massal yang mengakhiri 15 tahun kekuasaannya di Bangladesh. Seluruh persidangan terhadap dirinya berlangsung in absentia, dan ia kini hidup dalam pengasingan di India.
Bangladesh saat ini dipimpin oleh pemerintahan sementara di bawah tokoh peraih Nobel Perdamaian Muhammad Yunnus, yang menyatakan pemilihan parlemen berikutnya akan digelar pada Februari.
Dalam kasus sidang hari Senin, Hasina, Rehana, dan anggota keluarga lainnya tidak menunjuk pengacara pembela. Rehana dilaporkan berada di luar negeri, sementara dua saudara Siddiq juga berada di luar Bangladesh untuk menghadapi tuntutan lain terkait kerusuhan tahun lalu.
Baca juga: PBB Sesalkan Vonis Hukuman Mati untuk Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina