Tantangan Usia 81 Tahun KAI: Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Perlintasan sebidang yang dalam proses pendirian KAI Daop 6 Yogyakarta di area Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. (Metrotvnews.com/A Mustaqim)

Tantangan Usia 81 Tahun KAI: Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Ahmad Mustaqim • 28 September 2026 23:10

Yogyakarta: Sebuah bangunan berwarna abu-abu muda bercorak krem telah berdiri di dekat perlintasan sebidang di wilayah Dusun Bantar Wetan, Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bangunan itu sudah berdiri dalam beberapa pekan dan belum beroperasi.

Keberadaan bangunan itu menjadi cikal bakal titik penjagaan perlintasan sebidang yang berada di bawah otoritas Daop 6 Yogyakarta. Pasalnya, terdapat tiga titik perlintasan sebidang di kawasan tersebut, dengan dua di antaranya akan ditutup.

Tiga perlintasan sebidang tersebut sampai saat ini masih tanpa penjagaan. Bahkan, dua dari tiga perlintasan sebidang di wilayah itu berada pada titik tikungan.

"Kalau melintas memang harus berhati-hati karena tidak ada penjagaan, apalagi yang dekat tikungan," kata seorang warga Bantar Wetan, Wiyono, pada Senin, 28 September 2026.

Kehati-hatian dan kewaspadaan menjadi syarat mutlak saat melintasi perlintasan sebidang tanpa penjagaan, termasuk di Dusun Bantar Wetan tersebut. Lampu yang menjadi tanda akan ada kereta api melintas terkadang tidak sesuai.

"Biasanya kalau lampu hijau kan akan ada kereta (api) lewat, tapi beberapa kali lampunya merah tiba-tiba ada suara bel kereta yang mau melintas," kata Wiyono.

Tuti, yang juga warga Bantar Wetan, mengatakan beberapa kali terjadi temperan (benturan) terhadap kereta api di wilayah Bantar Wetan. Meskipun tidak sering, Tuti menilai perlintasan sebidang yang berada pada tikungan kerap kali membahayakan.

"Saya pribadi tidak tahu penataan perlintasan sebidang di area sini. Ya kalau sebagai warga, yang penting bisa ada akses dan bisa selamat itu yang penting," ucapnya.

Otoritas KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat kejadian temperan terhadap kereta api cukup tinggi dalam tiga tahun terakhir. Berikut rinciannya:
  • Tahun 2023: 18 kejadian
  • Tahun 2024: 19 kejadian
  • Tahun 2025: 13 kejadian
  • Tahun 2026 (hingga pertengahan tahun): 6 kejadian
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan keberadaan perlintasan sebidang sebetulnya tidak diperkenankan apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Di dalam UU tersebut diatur bahwa seharusnya perlintasan sebidang dibuat tidak sebidang, seperti dengan flyover atau underpass.

"Tapi kan untuk membangun flyover atau underpass itu kan memang butuh skala prioritas," ujar Feni.
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Dalam konteks keselamatan, Feni mengatakan Presiden telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan KAI untuk melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Feni menjelaskan, KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan pemetaan, di antaranya menentukan titik-titik yang harus ditutup dan yang harus diprioritaskan peningkatan keselamatannya.

"Misalnya membangun gardu, melengkapi rambu-rambu, memperlengkapi fasilitas penjagaan yang lainnya," ucapnya.

Feni menyebut otoritas Daop 6 Yogyakarta hampir setiap tahun menyusun skala prioritas dalam peningkatan layanan keselamatan, termasuk melalui kualitas penjagaannya. Ia mengatakan, sejauh ini Daop 6 Yogyakarta memutuskan menutup lima perlintasan sebidang dan melakukan satu peningkatan penjagaan.

"Satu titik yang peningkatan penjagaan ini yang di (Kecamatan) Sentolo tersebut," kata dia.

Sementara itu, pada tahun ini Daop 6 Yogyakarta menargetkan penutupan 25 perlintasan sebidang, dengan 21 perlintasan di antaranya telah dieksekusi. Secara total, terdapat 292 titik perlintasan di wilayah Daop 6 Yogyakarta dengan rincian status:
  • 97 titik dijaga KAI
  • 32 titik dijaga Pemda
  • 23 titik dijaga pihak eksternal
  • 163 titik tidak dijaga
  • 14 titik perlintasan liar
Memasuki usia 81 tahun, PT KAI tetap perlu bergerak maju tak hanya dalam hal layanan di stasiun, namun juga layanan keselamatan. Feni menyatakan upaya KAI dan keterlibatan banyak pihak tetap diperlukan dalam menjaga keselamatan perjalanan.

"Kami berharap momentum HUT ke-81 ini semakin memperkuat semangat kebersamaan seluruh insan KAI untuk terus menjaga keselamatan, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," katanya.

(Lukman Diah Sari)