Petugas memeriksa gerbong KRL Commuter Line pasca bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek jurusan Gambir–Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda/zk.
Hasil Investigasi KNKT: Kegagalan Sistem Sinyal Picu Tabrakan Kereta di Bekasi
Fachri Audhia Hafiez • 28 September 2026 22:02
Jakarta: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan akhir investigasi kecelakaan perkeretaapian terkait tabrakan antara KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line yang terjadi di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daop 1 Jakarta, pada 27 April 2026. Investigasi menemukan enam faktor utama yang saling berkontribusi memicu terjadinya insiden tersebut, mulai dari kegagalan sistem persinyalan hingga kendala komunikasi darurat.
"Faktor yang berkontribusi merupakan tindakan, kondisi, kejadian, atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang apabila dihilangkan, dihindari, atau tidak ada, akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau mengurangi tingkat keparahan dari kecelakaan," tulis KNKT dalam laporan resminya (KNKT.26.04.03.02), dikutip Metrotvnews.com dari laman KNKT pada Senin, 28 September 2026.
Temuan utama KNKT menyoroti tidak teridentifikasinya kondisi bahaya (hazard) pada hubungan persinyalan antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur.
Saat kejadian, KA 4B dilayani berjalan langsung dari Jalur III Stasiun Bekasi melalui Sinyal Keluar J12 beraspek hijau. Namun, Sinyal Blok B104 berikutnya menunjukkan aspek merah karena KA 5568A masih tertahan di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam kondisi tersebut, masinis KA 4B tidak mendapatkan sinyal beraspek kuning sebagai peringatan awal. Kondisi tidak wajar ini meloloskan potensi bahaya sejak tahap peninjauan desain tahun 2021 hingga operasional harian.
Faktor kedua dan ketiga berkaitan erat dengan gangguan komunikasi. Masinis KA lain yang melaporkan kejadian awal di JPL 86 dan Masinis KA 5568A yang tertahan kerumunan warga sama-sama menggunakan panggilan individual, bukan panggilan darurat (emergency call).
Hal ini menyebabkan tidak munculnya notifikasi darurat pada meja pengendalian Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKP) Selatan, ditambah buruknya kualitas audio akibat kendala mikrofon.

Evakuasi korban kecelakaan kereta api di Bekasi. Foto: Antara
Selain itu, KNKT menemukan tidak adanya mekanisme baku penyampaian informasi darurat antara PPKP Selatan dan PPKP Timur. Hal tersebut berdampak pada tidak akuratnya instruksi yang diberikan kepada KA 4B sebelum insiden terjadi.
Di sisi operasional kereta, masinis KA 4B sempat mengalami situational awareness yang menurun akibat pemahaman bahwa sinyal sebelumnya berlampu hijau, ditambah terbatasnya jarak pandang Sinyal Pembantu UB104 pada malam hari akibat hamburan cahaya (light scattering) di kaca depan (windshield) lokomotif.
Terakhir, KNKT menyoroti ketiadaan prosedur baku pengereman darurat (emergency brake) pada kecepatan tinggi di jalur melengkung. Masinis KA 4B sempat mendahulukan pengereman layanan penuh (full service brake) karena khawatir risiko kereta terguling (jackknife derailment), sebelum akhirnya menekan rem darurat setelah keluar dari lengkungan rel.
KNKT merekomendasikan perlunya pelatihan taktis pengereman darurat guna mengevaluasi acuan baku para awak sarana kereta api.