Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Akbar Riyadi. Istimewa
KPU Pasaman Barat Dorong Pemutakhiran Data Pemilih Dilakukan Berkelanjutan
Whisnu Mardiansyah • 1 October 2026 18:22
Pasaman Barat: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, mendorong pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya menjelang pemilu. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akurasi data sekaligus memastikan warga yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Akbar Riyadi mengatakan data pemilih menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena sifatnya dinamis, perubahan data perlu diperbarui secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak.
“Data pemilih itu dinamis. Ada yang pindah domisili, ada yang meninggal dunia, ada yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Karena itu, pemutakhiran data harus menjadi proses yang terus berjalan,” ujar Akbar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Akbar, menjaga kualitas data pemilih tidak hanya menjadi tugas KPU. Pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu, pemerintah nagari, hingga masyarakat perlu berkolaborasi untuk menyampaikan setiap perubahan data secara cepat.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk turut memastikan data kependudukan dan data pemilih telah sesuai. Warga dapat menyampaikan informasi kepada pihak terkait jika terdapat perubahan pada data dirinya.
“Partisipasi masyarakat bukan hanya datang ke TPS saat hari pemungutan suara. Memastikan data kependudukan dan data pemilih sesuai juga merupakan bagian dari partisipasi dalam demokrasi,” katanya.
KPU Pasaman Barat Gelar Pemutakhiran Data Pemilih
KPU Kabupaten Pasaman Barat secara berkala melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satunya melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar pada 30 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Pasaman Barat melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Proses pengawasan dan rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 juga dilakukan secara terbuka.
Akbar berharap pemutakhiran data secara berkelanjutan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Data pemilih yang semakin akurat dinilai dapat mengurangi potensi persoalan administratif yang berpotensi menghambat masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
“Prinsipnya sederhana, jangan sampai ada warga yang sebenarnya memiliki hak pilih tetapi mengalami kendala karena persoalan data. Karena itu, akurasi dan transparansi harus terus kita jaga bersama,” tuturnya.
Ia menambahkan, kualitas penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan saat pemungutan suara berlangsung. Tahapan sebelum hari pemungutan suara, termasuk pengelolaan data pemilih, juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu.
“Pemilu yang berintegritas dimulai dari proses yang tertib, data yang akurat, informasi yang terbuka, dan masyarakat yang aktif,” tutup Akbar.