Bawaslu Katingan Temukan 13 Warga Meninggal Terdaftar sebagai Pemilih

Rapat koordinasi PDPB yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan di Kantor KPU Katingan. ANTARA/Naslee.

Bawaslu Katingan Temukan 13 Warga Meninggal Terdaftar sebagai Pemilih

Silvana Febiari • 22 September 2026 11:38

Katingan: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menemukan 13 nama pemilih yang telah meninggal dunia. Temuan tersebut didapat dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Anggota Bawaslu Katingan sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Usman Sitepu mengatakan pihaknya juga menemukan empat nama yang memenuhi kategori pemilih baru.

“Dari hasil pengawasan, kami menyampaikan saran perbaikan terhadap 17 nama pemilih, terdiri dari 13 pemilih yang telah meninggal dunia dan empat pemilih baru,” kata Usman dalam rapat koordinasi PDPB yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, seperti dilansir Antara, Selasa, 22 September 2026. 


Usman menjelaskan temuan itu merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan data pemilih sesuai kondisi masyarakat. Ia menilai pemutakhiran berkelanjutan penting untuk menghapus warga yang tidak lagi memenuhi syarat dan mencatat warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Pada Pemilu 2024, DPT Kabupaten Katingan tercatat sebanyak 124.384 pemilih, terdiri atas 64.845 pemilih laki-laki dan 59.539 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 13 kecamatan, 161 desa/kelurahan, dan 520 TPS. 

Data pemilih yang terus diperbarui dan valid merupakan salah satu fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah yang tertib. Data tersebut juga diperlukan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi sesuai ketentuan.

“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk dapat terdaftar sebagai pemilih sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia berharap KPU Katingan menindaklanjuti seluruh saran perbaikan dari Bawaslu. Dengan begitu, data pemilih dalam PDPB dapat lebih akurat dan sesuai kondisi terkini di lapangan.


Ilustrasi. Foto: Medcom


Bawaslu Katingan juga mendorong penguatan koordinasi dengan KPU dan pemangku kepentingan terkait agar pembaruan data dilakukan secara konsisten. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang semakin akurat sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah. 

Bawaslu Katingan sebelumnya juga menekankan pentingnya pengawasan PDPB secara berkelanjutan untuk menjaga data tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

(Silvana Febiari)