Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berbicara dalam acara “Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun” di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Bawaslu Nilai Penerapan e-Voting Perlu Dikaji Lebih Mendalam
Siti Yona Hukmana • 3 September 2026 21:21
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai penerapan sistem pemungutan suara secara digital atau e-voting dalam pemilihan umum (Pemilu) 2029 perlu dikaji lebih mendalam. Hal itu dinilai penting dilakukan sebelum sistem tersebut diimplementasikan secara luas.
“E-voting ini kan sesuatu yang dia harus disiapkan secara tuntas sehingga dalam konteks ini harus ada kajiannya yang utuh. Misalnya apakah kalau pun diberlakukan nanti, dalam diskusinya itu dilakukannya gradual dulu, tidak semua, karena melihat geografis Indonesia,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dilansir Antara, Kamis, 3 September 2026.
Baca Juga :
Rangkul Pemilih Muda Kunci Pertumbuhan Suara
“Karena maunya kita itu kan kalau pemilu kita itu ada keterlibatan teknologi, maka dia harus memudahkan, bukan malah menyusahkan. Jangan sampai itu terjadi. Maka kajiannya harus tuntas dulu. Bawaslu dalam konteks ini pun sedang menyiapkan kajian kita terhadap isu-isu ini,” kata Lolly.

Bawaslu. Foto- Medcom.id
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya telah menyiapkan prototipe mesin e-voting yang dikembangkan sendiri oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI. Selain itu, KPU telah mempelajari penerapan e-voting pada berbagai negara, seperti Estonia, Brasil, dan Filipina.
Meski demikian, ia menyebut masih ada tantangan dalam implementasi e-voting, mulai dari isu transparansi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik, risiko serangan siber, hingga akses internet di Indonesia yang belum merata.