Wamensesneg Sebut Pemangkasan 145 Aturan Berdampak Turunkan Harga Pupuk

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanro. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Wamensesneg Sebut Pemangkasan 145 Aturan Berdampak Turunkan Harga Pupuk

Muhammad Adyatma Damardjati • 15 October 2026 11:56

Jakarta: Pemerintah telah memangkas ratusan aturan birokrasi berbelit yang kini berdampak langsung bagi masyarakat. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, salah satu dampaknya yakni penurunan harga pupuk di tingkat petani.

"Sebanyak 145 aturan yang mensyaratkan birokrasi terkait penyaluran pupuk dipangkas sehingga distribusi dapat berlangsung jauh lebih sederhana. Didapati saat ini kebijakan tersebut telah berkontribusi pada kelancaran pupuk dan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen," kata Bambang dalam sambutannya pada Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, keberhasilan pemangkasan aturan ini membuktikan kinerja negara tidak diukur dari banyaknya regulasi yang disahkan, melainkan dari kemudahan pelayanan dan keterjangkauan harga barang. Bambang menegaskan, langkah deregulasi jangan disalahartikan sebagai pengurangan perlindungan dari negara.

"Yang kita pangkas adalah prosedur dan kewajiban yang tidak memberi nilai tambah. Yang kita pertahankan adalah perlindungan atas keselamatan, lingkungan, persaingan sehat, dan hak-hak masyarakat," tegas Bambang.

Untuk mencegah tumpang tindih aturan, ke depannya setiap pembuatan kebijakan strategis kini diwajibkan melewati uji kelayakan secara ketat. Langkah ini dilakukan agar seluruh aturan yang diterbitkan benar-benar efektif dan dapat diimplementasikan.

"Uji kelayakan ini mengharuskan setiap draf aturan mampu menjawab relevansi masalah, efektivitas pencapaian target, efisiensi waktu dan biaya, serta keselarasan kebijakan," kata Bambang.


Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanro. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Langkah tersebut memastikan seluruh regulasi dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan demi mendukung program prioritas presiden. Pemerintah berkomitmen menghapus aturan birokrasi yang terbukti membebani masyarakat.

"Kita membutuhkan regulasi yang bukan hanya sah, tetapi efektif, bukan hanya ditandatangani, tetapi berhasil dilaksanakan. Tugas kita memastikan tidak ada tujuan presiden yang gagal karena pemerintah terhambat regulasi buatan sendiri," tutur Bambang.

(Gabriella Thesa Widiari)