Menteri Hukum (Menkum) Surpatman Andi Agtas. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Cegah Tumpang Tindih Aturan, 5 Lembaga Teken SKB Implementasi KUHP Baru
Muhammad Adyatma Damardjati • 15 October 2026 10:54
Jakarta: Lima kementerian dan lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Kesepakatan itu untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antarlembaga penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
"Melalui SKB ini, masing-masing lembaga menyelaraskan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, menyamakan pemahaman, mencegah tumpang tindih, dan menangani persoalan lintas lembaga agar sistem peradilan pidana berjalan terpadu, efektif, dan konsisten," ujar Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Baca Juga :
"Penandatanganan ini menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP," ucap Supratman.
Ia mengatakan transformasi dan sinkronisasi regulasi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memangkas birokrasi yang menghambat keadilan serta pelayanan publik. Oleh karena itu, para pimpinan kementerian dan lembaga diingatkan bahwa keberhasilan penataan tata kelola hukum tidak diukur dari banyaknya aturan baru.
"Pada akhirnya, ukuran keberhasilan transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan bukanlah tentang seberapa banyak aturan yang kita terbitkan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi rakyat, pelayanan publik yang lebih mudah, investasi yang lebih lancar, dan keadilan yang lebih mudah dijangkau," kata Supratman.

Menteri Hukum (Menkum) Surpatman Andi Agtas. Foto: tangkapan layar.
Penandatanganan SKB ini menjadi agenda puncak Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 yang mengusung tema 'Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital'. Acara tersebut dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, kepolisian, kejaksaan, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam acara itu, hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkokumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Adrianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.