Polda Jatim Selidiki Dugaan Penipuan Arisan Online Meow

Polisi merilis dugaan penipuan dan atau penggelapan dalam arisan online Meow di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (13/10/2026). (ANTARA/HO-KJU)

Polda Jatim Selidiki Dugaan Penipuan Arisan Online Meow

Whisnu Mardiansyah • 13 October 2026 17:50

Surabaya: Polda Jawa Timur menyelidiki dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam arisan daring Meow. Perkara tersebut dilaporkan enam korban dengan total kerugian mencapai Rp4.075.021.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.

“Yang melapor adalah enam orang korban dengan kerugian Rp4.075.021.000 berdasarkan laporan polisi yang dibuat,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy H. M. Sihombing di Surabaya, seperti dilansir Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.

Roy menerangkan, arisan daring Meow menawarkan beberapa skema transaksi kepada para pesertanya. Skema tersebut meliputi arisan menurun, take over, over slot, slot, hingga dana pinjaman.

“Arisannya ini berupa arisan online. Namanya dikenal dengan Meow dan memiliki beberapa jenis atau skema, yakni arisan menurun, take over, over slot, slot, dan dana pinjaman,” ujarnya.

Polda Jatim menerima laporan dugaan penipuan tersebut pada 11 Agustus 2026. Sejak itu, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan dokumen transaksi, termasuk rekening koran milik korban, untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
 


Roy menyampaikan, penyidik juga telah menggelar perkara guna mengevaluasi hasil penyelidikan dan menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Jatim turut membuka kesempatan bagi peserta lain yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian serupa kepada kepolisian.

“Kami mengimbau, apabila ada korban-korban lain selain yang sudah melapor, silakan untuk melaporkan kembali ke Polda Jatim,” katanya.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan tindak pidana akan diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.


Ilustrasi penipuan. Foto: Medcom.id


Sementara itu, salah satu korban bernama Ami mengatakan para peserta mulai mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pemilik arisan. Ia menyebut dirinya mewakili korban dari sejumlah skema transaksi yang ditawarkan dalam arisan Meow.

“Saya hanya mewakili korban take over, over slot, arisan, kemudian flat, setelah itu arisan safe. Terakhir, pemilik arisan atau owner ini sudah tidak bisa diajak komunikasi,” kata Ami.

Ami menuturkan, kesulitan menghubungi pemilik arisan membuat para peserta memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kejelasan mengenai dana yang telah mereka setorkan.

“Owner secara individual itu sudah melarikan kita sampai mengarah ke langkah melaporkan ke pihak-pihak kepolisian,” ujarnya.

(Whisnu M)