Kemensos Rilis Rangkaian Kegiatan Hari Pahlawan 2026 di Dalam dan Luar Negeri

Logo Hari Pahlawan 2026 (Dok. Kemensos)

Kemensos Rilis Rangkaian Kegiatan Hari Pahlawan 2026 di Dalam dan Luar Negeri

Muhamad Marup • 6 November 2026 16:16

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan 2026. Dalam pedoman tersebut, terdapat sejumlah agenda yang akan dilaksanakan pada November 2026, mulai dari ziarah nasional, tabur bunga di laut, hingga doa lintas agama untuk mengenang jasa para pahlawan.

Peringatan Hari Pahlawan tahun ini mengusung tema "Pahlawanku Teladanku Melangkah Bersama, Melanjutkan Perjuangan".

Rangkaian Kegiatan Hari Pahlawan 2026 di Tingkat Pusat

Kemensos membagi rangkaian kegiatan Hari Pahlawan 2026 di tingkat pusat menjadi tiga kategori, yaitu kegiatan utama, kegiatan pokok, dan kegiatan penunjang.

Kegiatan utama

Terdapat tiga agenda utama yang dijadwalkan berlangsung di tingkat pusat, yaitu:
  1. Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada 10 November 2026 pukul 00.00 WIB.
  2. Upacara Tabur Bunga di Laut pada 10 November 2026 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta.
  3. Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.

Kegiatan pokok

Selain kegiatan utama, terdapat sejumlah kegiatan pokok yang melibatkan instansi pemerintah, nonpemerintah, lembaga, dan masyarakat.

Berikut agenda yang tercantum dalam pedoman Kemensos:
  1. Upacara bendera di instansi pemerintah dan nonpemerintah serta lembaga pada 10 November 2026 pukul 08.00 waktu setempat. Dalam upacara tersebut, Pembina Upacara membacakan amanat Menteri Sosial.
  2. Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan permukiman penduduk pada 10 November 2026.
  3. Hening cipta selama 60 detik secara serentak di seluruh Indonesia pada 10 November 2026 mulai pukul 08.15 waktu setempat.
  4. Penyampaian amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2026.

Kegiatan penunjang

Kemensos juga menyiapkan dua kegiatan penunjang untuk memperingati Hari Pahlawan 2026, diantaranya sebagai berikut:

1. Pelestarian nilai kepahlawanan: edukasi, memorabilia, dan karya kreatif

Kegiatan ini berlangsung pada 1-2 November 2026 di Taman Fatahillah, Kawasan Kota Tua, Jakarta.

Agendanya meliputi pameran memorabilia, pertunjukan karya kreatif, serta berbagai aktivitas edukatif yang ramah bagi anak dan keluarga.

Kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi dan ramah tamah bersama keluarga Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa serta pengorbanan para pahlawan bangsa.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran sejarah, semangat nasionalisme, dan kecintaan terhadap tanah air, khususnya di kalangan generasi muda. Kegiatan ini diperkirakan dihadiri sekitar 5.000 orang.

2. Doa lintas agama untuk pahlawan

Doa Lintas Agama untuk Pahlawan dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026 pukul 09.30 WIB di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta.

Kegiatan ini melibatkan Kemensos, tokoh lintas agama, keluarga pahlawan, serta unsur terkait lainnya. Pelaksanaannya dilakukan secara nasional dan diikuti oleh Dinas Sosial provinsi serta kabupaten/kota, Sentra dan Sentra Terpadu, serta Balai Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial di seluruh Indonesia melalui konferensi video.

Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga diimbau berpartisipasi secara virtual dengan memperhatikan perbedaan zona waktu dan berkoordinasi melalui Kementerian Luar Negeri.

Kegiatan ini bertujuan mengenang dan menghormati jasa para pahlawan sekaligus memperkuat toleransi, kerukunan antarumat beragama, persaudaraan, serta persatuan dan kesatuan bangsa.


Ilustrasi Hari Pahlawan Freepik 

 

Rangkaian Kegiatan Hari Pahlawan 2026 di Daerah

Peringatan Hari Pahlawan 2026 juga dilaksanakan di berbagai daerah melalui koordinasi pemerintah daerah dan Dinas Sosial provinsi serta kabupaten/kota.

Berikut rangkaian kegiatan yang tercantum dalam pedoman Kemensos.

Kegiatan utama

Kegiatan utama di daerah meliputi:
  1. Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional pada 10 November 2026 pukul 08.00 waktu setempat.
  2. Upacara Tabur Bunga di Laut pada 10 November 2026 pukul 08.00 waktu setempat apabila memungkinkan.

Kegiatan pokok

Untuk kegiatan pokok, pemerintah daerah menyelenggarakan beberapa agenda berikut:
  1. Upacara bendera di instansi pemerintah, nonpemerintah, dan lembaga setempat dengan menyesuaikan kondisi masing-masing.
  2. Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan lingkungan permukiman penduduk pada 10 November 2026.
  3. Hening cipta secara serentak selama 60 detik pada 10 November 2026 mulai pukul 08.15 waktu setempat.

Kegiatan penunjang

Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota wajib mengikuti kegiatan Doa Lintas Agama untuk Pahlawan yang diselenggarakan secara nasional oleh Kemensos pada 9 November 2026 pukul 09.30 WIB.

Keikutsertaan daerah dikoordinasikan oleh Dinas Sosial masing-masing dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh lintas agama, keluarga pahlawan, dan masyarakat terkait. Kegiatan dilaksanakan melalui konferensi video bersama agenda yang dipusatkan di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta. Selain itu, pemerintah daerah dapat menyelenggarakan kegiatan pelestarian nilai-nilai kepahlawanan lainnya, seperti:
  • Ziarah sejarah.
  • Pameran kepahlawanan.
  • Dialog kebangsaan.
  • Kegiatan edukasi sejarah.
  • Bakti sosial.
  • Kegiatan kreatif masyarakat.
Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi, potensi, dan kemampuan masing-masing daerah.

Peringatan Hari Pahlawan 2026 di Luar Negeri

Rangkaian peringatan Hari Pahlawan 2026 juga melibatkan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Kemensos mengarahkan perwakilan RI untuk menyelenggarakan upacara bendera dan/atau kegiatan lainnya sesuai dengan situasi dan kondisi negara setempat.

Selain itu, perwakilan RI di luar negeri diimbau berpartisipasi dalam Doa Lintas Agama untuk Pahlawan yang diselenggarakan secara nasional pada 9 November 2026 melalui konferensi video.

Pelaksanaan keikutsertaan tersebut disesuaikan dengan perbedaan zona waktu dan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.


(Siti Nahdia Usman)

(Muhamad Marup)