Jadwal, Ketentuan, dan Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November Sesuai Pedoman

Ilustrasi Upacara Hari Pahlawan (Dok. Kemensos)

Jadwal, Ketentuan, dan Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November Sesuai Pedoman

Muhamad Marup • 6 November 2026 15:47

Peringatan Hari Pahlawan 2026 akan dilaksanakan pada Selasa, 10 November 2026. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan upacara sebagai panduan bagi instansi pemerintah, nonpemerintah, dan lembaga dalam memperingati momentum bersejarah tersebut.

Bertema "Pahlawanku Teladanku Melangkah Bersama, Melanjutkan Perjuangan", upacara Hari Pahlawan tahun ini dilaksanakan dengan mengutamakan suasana khidmat, tertib, dan sederhana.

Jadwal Upacara Hari Pahlawan 2026

Berdasarkan pedoman Kemensos, upacara bendera peringatan Hari Pahlawan 2026 dijadwalkan berlangsung pada:
  • Hari/tanggal: Selasa, 10 November 2026
  • Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat
  • Tempat: Lapangan terbuka atau menyesuaikan kondisi
  • Sifat upacara: Khidmat, tertib, dan sederhana
Upacara dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan nonpemerintah serta lembaga dengan menyesuaikan kondisi masing-masing. Dalam pelaksanaannya, Pembina Upacara juga membacakan amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2026.


Ilustrasi Upacara Hari Pahlawan (Dok. Medcom)

 

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2026

Mengacu pada pedoman penyelenggaraan dari Kemensos, terdapat 12 rangkaian acara dalam susunan upacara bendera Hari Pahlawan 10 November 2026.

Berikut urutan lengkapnya:
  1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara.
  2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  3. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan seluruh peserta upacara.
  4. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara.
  5. Pembacaan Pancasila.
  6. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  7. Pembacaan pesan-pesan pahlawan yang ditentukan oleh panitia.
  8. Amanat Pembina Upacara.
  9. Pembacaan doa.
  10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  11. Penghormatan kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara.
  12. Upacara selesai.

Ketentuan Pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan 2026

Dalam pedoman tersebut, Kemensos juga mengatur ketentuan apabila upacara tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di lapangan terbuka.

Jika kondisi tidak memungkinkan, pengibaran Bendera Merah Putih dapat diganti menggunakan bendera yang sudah terpasang di tiang. Meski demikian, pokok-pokok acara lainnya tetap wajib dilaksanakan dengan penyesuaian seperlunya.

Selain mengikuti susunan upacara, masyarakat juga diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di rumah dan lingkungan permukiman pada 10 November 2026. Kemensos turut menetapkan pelaksanaan hening cipta secara serentak selama 60 detik pada pukul 08.15 waktu setempat di seluruh Indonesia.

Melalui rangkaian upacara tersebut, peringatan Hari Pahlawan diharapkan menjadi momentum untuk mengenang jasa para pejuang sekaligus meneladani semangat perjuangan mereka dalam kehidupan sehari-hari.


(Siti Nahdia Usman)

(Muhamad Marup)