Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya
P Aditya Prakasa • 14 February 2024 12:24
Bandung: Sebanyak 4.456 warga binaan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Jawa Barat tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan warga binaan tersebut tidak memenuhi syarat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya mengatakan, pemungutan suara di 33 lapas dan rutan berjalan secara serentak dimulai pukul 07.00 WIB. Sebanyak 20.324 warga binaan telah menggunakan hak pilihnya di masing-masing TPS di lapas dan rutan.
"Alhamdulilah rekapitulasi DPT, DPTb, dan DPK perhari ini 20.324 orang dari jumlah hunian semua 24.780. Artinya ada yang tidak memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat, karena memang diatur persyaratan oleh KPU," ucap Andika usai meninjau proses pencoblosan bersama Forkompida Jawa Barat, di Rutan Kebonwaru Klas I Bandung, 14 Februari 2024.
Baca: Ridwan Kamil: Menang Kalah Ambil Hikmahnya |