Desak Pengesahan RUU PPRT, Koalisi Sipil Demo di DPR dan Aksi Kamisan

Demo mendesak pengesahan RUU PPRT di Gedung DPR. Medcom.id/Joy Jones

Desak Pengesahan RUU PPRT, Koalisi Sipil Demo di DPR dan Aksi Kamisan

Medcom • 12 September 2024 09:45

Jakarta: Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) kembali mendesak DPR dan Presiden Joko Widodo untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Selain melakukan aksi di DPR, para PRT juga melakukan aksi di Aksi Kamisan di Istana, Jakarta.

Koalisi Sipil pengesahan RUU PPRT mengaku kecewa dengan DPR yang mengesahkan UU Wantimpres untuk kepentingan kekuasaan secepat kilat. Padahal RUU PPRT yang berkaitan dengan nasib PRT harus menunggu 20 tahun, dan tak juga disahkan sampai sekarang.

Menurut data BPS pada 2022, ada lebih dari 23 juta PRT yang nasibnya terus-menerus digantung DPR selama 20 tahun. Statistik juga menunjukkan angka darurat  PRT sebagai korban dalam situasi yang memprihatinkan sebagai dampak tiadanya perlindungan hukum.

"Apakah 23 juta PRT tiada bernilai? Sementara ini negara hukum yang menjamin kesetaraan martabat kemanusiaan tiap warga negara baik PRT maupun penguasa. Kami hanya bermodal tenaga yang kita pakai bekerja dan menuntut hak saya dan keluarga. Jangan diskriminatif ke rakyat jelata dong," kata perwakilan Jala PRT Jumisih dalam keterangannya, Kamis, 12 September 2024.
 

Baca juga: DPR Janji Beri Kepastian Nasib RUU PPRT


Koalisi juga mengingatkan Presiden Jokowi agar jeda sejenak memikirkan nasib PRT dengan membayar janji melindungi mereka. Presiden dianggap tidak menunjukan keberpihakannya usai mengeluarkan Surat Presiden pada Maret 2022 meskipun tahu perjalanan pengesahan RUU PPRT buntu di DPR. 

"Presiden bisa menggolkan semua agenda politiknya melalui DPR melalui Koalisi KIM plus, mengapa nasib PRT yang terlunta-lunta tidak menjadi perhatiannya? Kami minta Presiden Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk pengesahan UU PPRT sebelum lengser," kata perwakilan GMNI Fanda Puspitasari.

Pagi hari ini, aksi harian di DPR RI dilakukan dengan tema "Pimpinan DPR dan Presiden Jangan Cedera Janji untuk Melindungi Kam". Kemudian pada sore hari, aksi di Kegiatan Kamisan di Depan Istana Negara digelar bersama para korban HAM.

"Tiap hari kami akan menunggu di depan gerbang, tiap hari kami menunggu kapan para pimpinan punya ruang dan hati untuk memperjuangkan wong cilik seperti kami," kata salah satu PRT Ajeng.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)