Demo mendesak pengesahan RUU PPRT di Gedung DPR. Medcom.id/Joy Jones
Medcom • 12 September 2024 09:45
Jakarta: Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) kembali mendesak DPR dan Presiden Joko Widodo untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Selain melakukan aksi di DPR, para PRT juga melakukan aksi di Aksi Kamisan di Istana, Jakarta.
Koalisi Sipil pengesahan RUU PPRT mengaku kecewa dengan DPR yang mengesahkan UU Wantimpres untuk kepentingan kekuasaan secepat kilat. Padahal RUU PPRT yang berkaitan dengan nasib PRT harus menunggu 20 tahun, dan tak juga disahkan sampai sekarang.
Menurut data BPS pada 2022, ada lebih dari 23 juta PRT yang nasibnya terus-menerus digantung DPR selama 20 tahun. Statistik juga menunjukkan angka darurat PRT sebagai korban dalam situasi yang memprihatinkan sebagai dampak tiadanya perlindungan hukum.
"Apakah 23 juta PRT tiada bernilai? Sementara ini negara hukum yang menjamin kesetaraan martabat kemanusiaan tiap warga negara baik PRT maupun penguasa. Kami hanya bermodal tenaga yang kita pakai bekerja dan menuntut hak saya dan keluarga. Jangan diskriminatif ke rakyat jelata dong," kata perwakilan Jala PRT Jumisih dalam keterangannya, Kamis, 12 September 2024.
Baca juga: DPR Janji Beri Kepastian Nasib RUU PPRT |