Pengamat: Masyarakat Anggap Harga Tiket Pesawat saat Ini Masih Wajar

Ilustrasi kondisi Bandara Soetta. Foto: Dokumen AP II

Pengamat: Masyarakat Anggap Harga Tiket Pesawat saat Ini Masih Wajar

M Ilham Ramadhan Avisena • 9 September 2024 15:49

Jakarta: Masyarakat menilai harga tiket pesawat domestik tergolong wajar.
 
Hal itu diungkapkan Pengamat Penerbangan Alvin Lie dengan merujuk dari hasil survei Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) beberapa waktu lalu.
 
Dia mengatakan, dari 7.414 penumpang pesawat yang disurvei, 77 persen menyatakan harga tiket pesawat wajar.
 
"Survei yang dilakukan oleh Apjapi pada awal Februari 2024 menunjukkan 77 persen pengguna jasa penerbangan domestik menilai harga tiket kita masih tergolong wajar," ujar dia dilansir Media Indonesia, Senin, 9 September 2024.
 
Angka 77 perse itu, dijelaskannya merupakan gabungan dari penilaian responden yang menyebut harga tiket pesawat wajar (59,8 persen), harga tiket pesawat murah (7 persen), sangat murah (0,2 persen) dan responden yang mengaku tidak tahu apakah tiket pesawat mahal (10 persen).
 
Sementara 21,5 persen responden menilai tiket pesawat mahal dan 1,5 persen responden menilai tiket pesawat sangat mahal.
 
Baca juga: 

Harga Avtur di Indonesia Mahal, Bos AirAsia 'Colek' Luhut

 
Dia mengatakan, survei tersebut dilakukan di lima bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta; Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara; Bandar Udara Internasional Juanda, Jawa Timur; Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; dan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.
 
Survei dilakukan dengan metode wawancara langsung atau tatap muka dengan 7.414 responden yang semuanya adalah penumpang pemegang boarding pass.
 
"Jadi bukan pengantar atau penjemput. Survei itu dilakukan selama tujuh hari berturut-turut," jelas Alvin.
 
Dia menambahkan, 91 persen responden pada survei tersebut tidak mengetahui bahwa dalam harga tiket yang dibayar ada unsur PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara). Itu merupakan Retribusi Bandara atau Passenger Service Charge.
 
"Itu yang biasa secara salah kaprah disebut sebagai Airport Tax. PJP2U ini masuk ke pengelola bandara, tidak masuk ke airlines," ujar dia.
 
Dari survei diketahui 90,9 persen responden tidak mengetahui bahwa tiket pesawat yang dibeli terdapat unsur PJP2U dan Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR). Sementara hanya 9,1 persen responden yang mengetahui hal tersebut.
 
Selain itu harga tiket domestik di Indonesia merupakan objek dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Sementara tiket pesawat untuk rute internasional tidak dipungut PPN.
 
"Jadi mahal atau murah itu relatif terhadap daya beli. Yang sering dikeluhkan mahal adalah penerbangan ke dan dari bandara-bandara kecil yang dilayani pesawat propeller (baling-baling) seperti ATR. Pesawat jenis itu memang mahal biaya operasi dan perawatannya. Jauh lebih mahal daripada pesawat jet," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)