Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 29 February 2024 17:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah tahanan (rutan) untuk mencari bukti penyidikan dugaan pungutan liar (pungli). Upaya paksa itu dilakukan dini hari agar tidak diganggu pegawai.
“Tengah malam, jam 2, jam 3 malam, kami melakukan penggeledahan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Ali mengatakan penggeledahan dini hari dilakukan karena lokasi rutan masih bagian dari KPK. Sehingga, kata dia, upaya paksanya tidak bisa dilakukan seperti pola kasus lain.
“Karena kami serius untuk menindak itu, kami publikasikan juga kepada masyarakat,” ujar Ali.
KPK berjanji bakal terbuka dalam penanganan kasus ini. Tujuannya untuk memastikan transparansi kepada masyarakat tetap terjaga.
Baca:
Pegawai KPK Terseret Pungli Bisa Dipecat Lewat Sanksi Disiplin |