Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 18 September 2024 07:51
Jakarta: Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ). Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian tersangka Dono Prawoto (DP), Kuasa KSO PT Waskita–Acset.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial THL selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017-2020. Pemeriksaan saksi dilakukan pada Selasa, 17 September 2024.
Baca: Eks Direktur Operasional Jasa Marga Diperiksa Kasus Korupsi Tol MBZ |