Kemacetan kendaraan di jalur puncak. (MGN/Muchlis Bachtiar)
Media Indonesia • 17 September 2024 10:23
Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), menyebut kemacetan yang terjadi di jalur Puncak Bogor pada Minggu, 15 September 2024, murni karena over kapasitas. Saat ini daya tampung lalu lintas dan akses di tempat wisata, tidak bisa menampung banyaknya kendaraan pengunjung yang dating ke wilayah Puncak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, mengakui bahwa pengaturan lalu lintas yang dilakukan tiap masa liburan belum berjalan efektif karena pergerakan sudah macet dan saling mengunci.
Selain itu, akses menuju kawasan Puncak Bogor, banyak jalan kecil yang menjadi alternatif pengendara sepeda motor. Kondisi itu menambah sulitnya petugas dalam menerapkan sistem buka tutup jalan.
"Sebenarnya, kewenangan dalam transportasi di kawasan puncak menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemprov Jabar turut membantu dan full support," ungkapnya, Selasa, 17 September 2024.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jabar, Koswara, menambahkan, selama ini pengaturan lalu lintas di kawasan puncak hanya dapat dilakukan dengan buka tutup. Untuk mengatasi kemacetan tersebut salah satu caranya tentu harus ditambah aksesibilitas dan infrastruktur jalan.
Baca juga: Ini Penyebab Macet 14 Jam di Jalur Puncak |