Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, saat mengumunkan penetapan Paslon yang akan bertarunh di Pilkada 2024.
Ahmad Rofahan • 22 September 2024 18:24
Cirebon: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menetapkan 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini diumumkan KPU Kabupaten Cirebon dalam rapat pleno tertutup pada Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menjelaskan, proses penetapan berlangsung sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
"Kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPU dan staf," ungkapnya.
Keempat pasangan calon yang ditetapkan berasal dari latar belakang beragam dan diusung oleh koalisi partai besar. Di antaranya, Imron-Agus Kurniawan Budiman, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem.
Kemudian, Wahyu Tjiptaningsih-Solihin, diusung oleh Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat. Mohamad Luthfi-Dia Ramayana, didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar. Mereka mendaftar pada sore hari yang sama.
| Baca juga: Paslon Independen Bersaing dengan 2 Pasang Kandidat Lain di Pilbup Tangerang |