3 Tersangka Kendalikan Kantor Satelit Situs Judi Online di Bekasi

Ilustrasi. Medcom.id

3 Tersangka Kendalikan Kantor Satelit Situs Judi Online di Bekasi

Ficky Ramadhan • 5 November 2024 17:50

Jakarta: Polda Metro Jaya masih mendalami perihal kasus judi online  yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi pun telah menggeledah kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 November 2024. 

Dia mengungkap tiga tersangka itu mempekerjakan 12 karyawan di kantor tersebut. Dari 12 tersangka itu, sebanyak delapan di antaranya berperan sebagai operator dan empat orang lainnya sebagai admin.

"Adapun tugas dari pada para karyawan 12 orang tersebut mengumpulkan list atau daftar web judi online," jelas dia.

Baca: 

Kapolri Bersih-Bersih Kementerian Terlibat Judol: Dalami Siapapun yang Terlibat


Dia menjelaskan, dari hasil pendalaman diketahui mereka awalnya berkantor di Tomang, Jakarta Barat. Namun, sejak Januari 2024 kantor satelit pindah ke Ruko Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Polisi telah menetapkan 16 tersangka di kasus mafia akses blokir judi online ini. Terdapat beberapa pegawai Komdigi yang menjadi tersangka karena menyalahgunakan wewenang.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)