Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam dalam peringatan Hari Adhyaksa. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 22 July 2024 13:00
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memulihkan keuangan negara sebanyak Rp1,3 triliun. Capaian tersebut dilakukan selama semester I 2024.
"Sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Burhanuddin menyampaikan jumlah tersebut merupakan penanganan kasus yang dilakukan bidang tindak pidana khusus. Di sisi lain, Korps Adhyaksa juga tengah menangani kasus tata kelola pertambangan timah.
Burhanuddin menjelaskan kasus pengelolaan timah merupakan salah satu mega korupsi yang ditangani Kejagung. Perkiraan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300 triliun.
Baca juga:
Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa KPK Janji Berantas Korupsi Sepenuh Hati |