58 Tersangka Pornografi Anak Ditangkap Selama 6 Bulan

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni/Medcom.id/Siti

58 Tersangka Pornografi Anak Ditangkap Selama 6 Bulan

Siti Yona Hukmana • 13 November 2024 17:40

Jakarta: Polri terus mengusut kasus tindak pidana pornografi anak. Puluhan tersangka diringkus selama 6 bulan.

"Telah melakukan pengungkapan kasus ponografi online anak yang dimulai dari Mei sampai November 2024 yaitu sebanyak 47 kasus dengan 58 tersangka," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 November 2024.

Dani mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak. Satgas ini merupakan gabungan Direktorat Tindan Pidana Siber Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Siber Polda jajaran, dan Subdit jajaran.
 

Baca: Pemda Diminta Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Selain menangkap puluhan pelaku, Dani menyebut Polri mengajukan blokir situs atau web pornografi online. Jumlahnya 15.659 situs.

"Dan telah melakukan giat preemtif atau himbauan sebanyak 589 link kepada masyarakat," ungkap dia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri resmi membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat polda. Pembentukan Direktorat Reserse Siber Polda berdasarkan Perubahan Perpol Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polda.

Direktorat yang khusus menangani kasus kejahatan siber hanya ada di Bareskrim Polri. Sedangkan, di tingkat polda, kasus kejahatan siber masih ditangani penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Adapun pembentukan Ditressiber Polda ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), terkait dengan maraknya kejahatan siber saat ini," kata Truno beberapa waktu lalu.

Saat ini, sudah ada delapan polda yang memiliki Direktorat khusus untuk menangani kejahatan siber. Yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatra Utara, Polda Jawa Bara, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timu, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)