Kejagung Diminta Tegas Usut Dugaan Rasuah Timah

Ilustrasi Kejaksaan Agung/ Medcom.id

Kejagung Diminta Tegas Usut Dugaan Rasuah Timah

M Sholahadhin Azhar • 4 April 2024 19:50

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tegas mengusut dugaan rasuah di PT Timah. Korps Adhyaksa tak boleh tebang pilih mengusut perkara itu, termasuk mencari pihak lain yang terlibat selain 16 tersangka.

"Termasuk siapa dalang-dalang (di balik rasuah)," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 April 2024.

Jangan sampai, kata dia, publik berspekulasi 16 tersangka hanya pion saja. Untuk itu, Yusri menyarankan pengusutan perkara ini dibagi menjadi 3 klaster, termasuk mencari pihak yang menjadi dalang rasuah.
 

Baca: Kejagung Segera Kulik Bisnis Harvey Moeis

"Klaster pertama adalah penambang rakyat, penambang ilegal dan lainnya. Bagian kedua adalah pengolahan bijih timah oleh pemilik-pemilik smelter," kata dia.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa pengusaha Robert Bono Susatyo (RBS) dalam perkara ini. Selain itu, penyidik memeriksa dua saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana membeberkan jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara ini. Total, ada 174 saksi diperiksa.

?Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
 
Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)