Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Anan Nawipa, ditangkap aparat keamanan gabungan TNI dan Polri. Dok. Istimewa
Siti Yona Hukmana • 11 May 2024 11:07
Jakarta: Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Anan Nawipa, ditangkap aparat keamanan gabungan TNI dan Polri, sekitar pukul 10.40 WIT. Dia diduga sebagai pembunuh Danramil 1703-4/Aradide, Lettu Oktavianus Sogalrey.
"Pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personel kami bersama Polres Paniai," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Mei 2024.
Bayu mengatakan Anan Nawipa kedapatan membawa kabur telepon genggam milik korban. Pria 32 tahun yang beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, itu sedang diperiksa secara intensif di Mako Polres Paniai.
Saat penangkapan polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey; satu buah parang; satu set kunci L; satu buah buku rekening BRI dan satu buah tas samping berwarna biru-hitam.
Baca Juga: 1 Orang Tewas saat KKB Keni Tipagau Serang Polsek Homeyo Intan Jaya |