Ilustrasi. Foto: Freepik.
Insi Nantika Jelita • 28 October 2024 14:18
Jakarta: Kepala ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan mendapat keuntungan dari rencana kebijakan pemutihan utang yang bakal diterbitkan pemerintah lewat peraturan presiden (perpres) terbaru. Namun, di satu sisi, perbankan diminta hati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Josua menyebut dengan penghapusan utang, UMKM termasuk petani dan nelayan akan mendapatkan kelonggaran likuiditas karena mereka tidak lagi terbebani oleh kewajiban pembayaran utang. Hal ini dapat meningkatkan daya beli mereka dan memberikan modal tambahan untuk investasi atau pengembangan usaha.
"UMKM yang diuntungkan oleh penghapusan utang dapat lebih percaya diri dalam menjalankan usaha dan berpotensi untuk mengembangkan bisnis mereka," ungkap Josua kepada Media Indonesia, Senin, 28 Oktober 2024.
Dengan penghapusan utang, Josua menyampaikan UMKM yang terbebas dari beban kredit masa lalu mungkin akan tertarik untuk kembali mengakses layanan perbankan, utamanya untuk kebutuhan pembiayaan baru. Bank pun dapat menawarkan produk pinjaman atau kredit baru kepada pelaku usaha yang telah direstrukturisasi.
"Dengan kondisi keuangan yang lebih stabil, UMKM dapat menjadi target potensial untuk berbagai jenis kredit usaha, termasuk kredit usaha rakyat (KUR), pinjaman modal kerja, atau kredit investasi," jelas dia.
(Ilustrasi petani. Foto: MI/Amiruddin)
Kendati demikian, dari perspektif moral hazard, Josua menegaskan penting bagi pemerintah dan otoritas perbankan untuk memastikan penghapusan utang ini dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan dilengkapi dengan kebijakan yang memastikan peminjam tetap bertanggung jawab dalam pinjaman di masa depan.
Menurutnya, akan ada potensi dari pelaku usaha UMKM yang merasa penghapusan utang dapat terjadi kembali di masa depan, sehingga meminimalkan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan mereka. Hal ini pun bisa menimbulkan tantangan bagi stabilitas kredit di masa mendatang.
"Bank perlu berhati-hati dalam menilai risiko pemberian kredit baru, terutama karena beberapa UMKM yang utangnya dihapus mungkin telah menunjukkan kinerja finansial yang kurang baik di masa lalu," imbuh Josua.
Baca juga: BRI Tunggu Penerbitan Perpres Pemutihan Utang 6 Juta Petani hingga UMKM |