Pengepungan Gaza oleh Israel Dikutuk Keras oleh Norwegia

Warga Gaza diminta oleh Israel untuk keluar dari wilayahnya dalam waktu 24 jam. Foto: Associated Press

Pengepungan Gaza oleh Israel Dikutuk Keras oleh Norwegia

Fajar Nugraha • 13 October 2023 20:13

Oslo: Norwegia mengutuk pengepungan Israel atas Gaza yang “tidak dapat diterima” setelah serangan berdarah pejuang Hamas terhadap Israel.

 

“Israel berhak membela diri, tetapi Israel tidak dapat menggunakan segala cara yang mungkin dilakukan,” kata Menteri Luar Negeri Anniken Huitfeldt kepada radio publik NRK, seperti dikutip AFP, Jumat 13 Oktober 2023.

 

“Saya mengutuk pengepungan ini karena Anda harus melakukan hal tersebut, ketika mereka meminta begitu banyak orang untuk pergi, ketika mereka tidak memiliki akses terhadap makanan dan obat-obatan,” tambahnya.

 

Pada Sabtu 7 Oktober, Hamas melancarkan serangan yang menewaskan 1.200 orang di Israel dan menyandera sekitar 150 orang dalam serangan paling mematikan sejak negara itu didirikan pada tahun 1948.

 

Israel membalas dengan hujan serangan udara dan artileri di Gaza, yang telah merenggut lebih dari 1.500 nyawa dan membuat lebih dari 400.000 orang mengungsi di daerah kantong yang padat itu.

 

Setelah serangan Hamas, Israel memerintahkan pengepungan total di Jalur Gaza, memutus pasokan makanan, air dan listrik ke wilayah tersebut yang telah menjadi sasaran blokade darat, udara dan laut sejak tahun 2006.

 

Pada Jumat, tentara Israel menyerukan seluruh penduduk Kota Gaza – sekitar 1,1 juta orang – untuk mengevakuasi rumah mereka dan menuju ke selatan wilayah tersebut dalam waktu 24 jam.

 

“Pemberlakuan blokade penuh, termasuk akses terhadap listrik, air, makanan, dan barang-barang lainnya yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, tidak dapat diterima,” kata Huitfeldt dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam.

 

Negara Skandinavia itu mengutuk serangan Hamas.

 

Perdana Menteri Jonas Gahr Store melanggar tradisi negaranya yang mengikuti daftar organisasi teroris PBB –,yang tidak memasukkan Hama, – ketika ia menyebut gerakan tersebut sebagai “organisasi teroris”.

 

“Sebuah organisasi yang merencanakan, melaksanakan dan mengaku bertanggung jawab atas aksi teroris tersebut harus dianggap sebagai organisasi teroris. Titik,” katanya kepada parlemen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)